JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Puluhan dus minuman beralkohol (minol) disita oleh Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi dari Afgan Family Karaoke pada Jumat (24/5) malam.
Hal ini dilakukan dalam rangka Operasi Antik Siginjai 2024. Puluhan dus minol ini disimpan di dalam gudang dan kantor staf yang terkunci untuk mengelabui petugas.
Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, Kompol Johan C Silaen mengatakan, petugas yang curiga langsung meminta karyawan Afgan Karaoke untuk membuka kantor yang terkunci tersebut.
Setelah menunggu hampir sekitar satu jam dengan berbagai alasan, akhirnya karyawan Afgan Karaoke baru membuka kantor staf tersebut dan ditemukan banyak miras dengan berbagai merk dari luar.
"Miras berbagai merk ini dikumpulkan, dihitung dan dibawa ke Satresnarkoba Polresta Jambi," ujarnya, Sabtu (25/5).
Silaen mengungkapkan, miras yang diamankan ini tidak memiliki izin minuman beralkohol (minol) di Afgan Karaoke.
"Nanti kita akan panggil mereka untuk meminta izinnya. Tapi yang jelas tempat karaoke tersebut tidak ditemukan adanya izin minol," sebutnya.
Selain minol yang disita, Satresnarkoba Polresta Jambi juga mengamankan seorang pengunjung Afgan Karaoke yang positif narkoba usai dilakukan tes urine.
"Iya, di karaoke Afgan kita menemukan satu orang yang positif urinenya mengandung amfetamin dan metamfetamin," jelasnya.
Selain Afgan Karaoke, Satresnarkoba Polresta Jambi juga mendatangi Diva Family Karaoke yang berada di Jalan Hayam Wuruk, Talang Jauh, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Setibanya di lokasi, satu persatu ruangan karaoke dicek petugas. Sebanyak sembilan orang pengunjung di cek urine dan hasilnya negatif.
Tim Satresnarkoba Polresta Jambi kemudian mendapati dan mengamankan belasan dus minuman keras (miras) berbagai merk dari Diva Family Karaoke.
Belasan dus minuman keras (miras) yang disita ini tidak memiliki izin minuman beralkohol (minol). (raf)