Guru Honorer Dibunuh Calon Suami Gegara Ubah Tanggal Pernikahan

Sabtu 02-03-2024,10:56 WIB
Reporter : Dona Piscesika
Editor : Dona Piscesika

LAMPUNG, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Entah apa yang ada di dalam benak dan hati pria bernama Andre Armanda (22) ini.

Ia tega membunuh calon istrinya, seorang guru honorer yang mengajar di SD Mesuji Lampung bernama Rosiya Aprilia (25).

Rosiya  ditemukan tak bernyawa dengan sayatan di leher pada Kamis 29 Februari 2024 sore.

Kapolres Mesuji, Polda Lampung AKBP Ade Hermanto mengatakan, Rosiya sebenarnya akan melangsungkan pernikahan dengan Andre tak lama lagi.

Namun rasa cemburu calon suaminya membuat Rosiya harus meregang nyawa sebelum pernikahan berlangsung.

Motif perbuatan Andre ini kata AKBP Ade, dilatarbelakangi rasa cemburu tersangka Andre.

"Motif perbuatan tersangka ini, dikarenakan rasa cemburu dengan teman lelaki korban," kata Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto dalam keterangan pers, Jumat 1 Maret 2024.

Selain itu, tersangka juga mengaku kesal dan menanggung malu lantaran korban merubah secara sepihak tanggal pernikahan yang sudah disepakati sebelumnya.

Awal Penemuan Mayat Korban

Mayat Rosiya Aprilia pertamakali ditemukan oleh Siti, pedagang kantin sekolah tempat ia mengajar, pada Kamis sore 29 Februari 2024.

Menurut Siti, sebelumnya ia mengetahui bahwa korban sedang tidur siang di mess sekolah.
Kebetulan sehari-sehari Rosiya memang tinggal di mess tersebut mengingat jarak antara rumahnya dan sekolah cukup jauh jadi ia memilih tinggal di mess itu.

Sekitar pukul 16.00 WIB, Siti mencoba membangunkan korban untuk mengingatkan salat asar. Namun tidak ada jawaban.

Beberapa saat kemudian, ia kembali mencoba memanggil Rosiya, namun lagi-lagi tidak ada jawaban dari korban.

Melihat waktu sudah pukul 17.00 WIB, Siti kemudian memberanikan diri masuk ke mess sekolah.

Namun alangkah kagetnya, Siti malah melihat banyak jejak telapak kaki. Ia pun kemudian penasaran dan langsung masuk dan membuka pintu kamar.

Semakin kaget, karena Siti malah melihat ceceran darah. Seketika itu Siti kangsung berlari keluar dan berteriak minta tolong warga sekitar.

“Tersangka melakukan pembunuhan dengan cara menggorok leher korban menggunakan pisau dapur. Sekali sayatan di bagian leher,” jelas AKBP Ade.

Tersangka Ditangkap 3 Jam Kemudian

Tak butuh lama, setelah melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi, polisi langsung mengidentifikasi tersangka pembunuhan.

Jajaran Polres Mesuji, Polda Lampung kemudian berhasil meringkus tersangka saat ia sedang berada dirumahnya, di Desa Gedung Ram, Kecamatan Tanjungraya, Mesuji, sekitar pukul 22.00 WIB.

"Tersangka pembunuhan ini berhasil kami tangkap selang beberapa jam usai melakukan pembunuhan," ujarnya

Untuk barang bukti yang disita adalah sehelai sweater berwarna hitam tanpa merek milik tersangka dengan bercak darah, sebuah sarung tangan yang terdapat bercak darah, dan sebilah pisau dengan gagang berwarna biru.

Kapolres Mesuji menyatakan, tersangka pembunuhan guru SD ini bakal dijerat dengan pasal 340 Subsider 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana.

Adapun kasus pembunuhan guru honorer ini tertuang dalam laporan polisi LP/B/13/11/2024/Polsek Tanjung Raya/Polres Mesuji/Polda Lampung tanggal 29 Februari 2024.

BACA JUGA:Pengkhianat Polri Eks Kasat Narkoba Lampung Selatan Divonis Hukuman Mati

Kapolres juga memberikan apresiasi kepada masyarakat atas kerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga status quo tempat kejadian perkara (TKP).

Ini memudahkan aparat kepolisian melakukan penanganan sehingga kasus yang menyita perhatian ini bisa diungkap dalam tiga jam. (*)

Berita ini juga telah tayang di Radar Lampung Online dengan judul : Motif Pembunuhan Guru SD di Mesuji Lampung, Tersangka Cemburu dan Marah Tanggal Pernikahan Dirubah


Kategori :