ALHAMDULILLAH, Akhirnya Guru SD Negeri Honorer Gajian Juga Setelah Tiga Bulan Tak Dibayar

ALHAMDULILLAH, Akhirnya Guru SD Negeri Honorer Gajian Juga Setelah Tiga Bulan Tak Dibayar

Kepala Dinas Pendidikan kota Jambi, Mulyadi -Hafizh/Jambi Ekspres-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Suara para guru tenaga kerja kontrak (TKK) atau honorer di SD Negeri dalam Kota Jambi akhirnya didengar.

 

Mereka yang mengeluhkan gaji belum dibayar sejak Januari 2023, hari ini sudah bisa bernafas lega. 

 

Dinas Pendidikan Kota Jambi telah membayar gaji para tenaga pendidik non ASN tersebut, pada Jumat (10/3). Hal ini disampikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Mulyadi.

 

Ia mengatakan, pembayaran gaji guru honorer tersebut memang sebelumnya sudah berproses. 

 

Dan Jumat (10/3) setelah melalui verifikasi di BPKAD, pembayaran gaji para guru itu sudah tuntas dilakukan.

 

"Gaji guru honorer SD Negeri di Kota Jambi sudah dibayarkan melalui rekening masing-masing guru tersebut. Alhamdulillah sudah," kata Mulyadi, Jumat sore (10/3).

 

Dijalankannya, gaji guru honorer yang dibayarkan tersebut hanya dua bulan. Karena memang berdasarkan regulasi mereka baru menyelesaikan pekerjaan Januari dan Februari 2023.

 

"Gaji guru honorer tersebut memang baru dibayarkan dua bulan, secara regulasi, gaji yang dibayar setelah pekerjaan selesai," imbuhnya.

 

"Mereka inikan sistemnya kerja dulu baru dibayar. Jadi Januari dan Februari dulu, karena Maret kan masih berjalan, belum bisa dibayarkan," sebutnya.

 

Lanjut Mulyadi, para guru honorer tersebut harus membuat laporan setiap bulan, kemudian laporan tersebut dikirim ke Dinas Pendidikan Kota Jambi.

 

"Dari laporan itulah kita verifikasi, apakah benar mereka melaksanakan tugas, atau tidak melaksankan tugas. Itu dihitung dulu. Kalau ada beberapa hari tidak melaksanakan tugas, tentu akan dipotong," ungkapnya.

 

Untuk itu kata Mulyadi, pihaknya mengharapkan para guru honorer bisa bekerja dengan baik.

 

"Selain itu juga diharapkan, laporan kinerja dari sekolah juga jangan ada yang terlambat masuk ke Disdik, karena itu juga bisa menghambat proses pembayaran gaji honorer. Satu sekolah saja terlambat memberikan laporan, maka semuanya ikut terhambat," pungkasnya. (hfz)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: