JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Tim 2 Serigala Kota Polresta Jambi melaksanakan giat patroli mobile di 3 lokasi yang berbeda yakni Kecamatan Jelutung, Kecamatan Kotabaru dan Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, pada Sabtu 10 Februari 2024 kemarin malam.
Giat patroli mobile ini diawali dengan apel kesiapan Tim Serigala Kota, di Mapolresta Jambi, yang dipimpin oleh Kepala Tim 2 Serigala Kota Polresta Jambi, Aiptu Njuaken Bukit.
Dalam patroli mobile kali ini, terdapat beberapa sasaran yakni diantaranya premanisme, tawuran, balap liar, miras, berandalan bermotor, prostitusi dan pemuda atau masyarakat yang berkumpul di malam hari.
Katim 2 Serigala Kota Polresta Jambi, Aiptu Njuaken Bukit, melalui Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy mengatakan, dari 3 lokasi yang dilaksanakan patroli tersebut, tim turut menggeledah beberapa pemuda.
Saat melaksanakan patroli di Jalan Pangeran Hidayat, Paal Lima, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, sekira pukul 23.20 WIB malam, Tim melakukan pengecekan terhadap pemuda yang berkumpul untuk mengantisipasi tawuran, balap liar dan gangster.
"Tim melakukan penggeledahan terhadap dua pemuda yakni berinisial K (22) warga Legok dan S (19) warga Kasang. Pada mereka tim menemukan minuman keras," ujarnya, Senin (12/2).
Tim kemudian memberikan pesan Kamtibmas dan mengajak peran serta masyarakat dalam menjaga Kamtibmas kondusif.
"Kedua pemuda tersebut dilakukan pembinaan," kata Deddy.
Kemudian, di lokasi Jalan Kapten Pattimura, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi pukul 00.25 WIB dinihari, Tim turut menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait adanya pemuda yang meresahkan dan melakukan tawuran.
Di lokasi ini, Tim mengamankan tiga orang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan mengamankan barang bukti berupa 2 bilah senjata tajam jenis parang dan 1 unit sepeda motor.
Ketiga pemuda tersebut yakni M (14) warga Mendalo, N (15) warga Pattimura dan S (14) warga Aurduri Permai. Mereka kemudian diserahkan ke Polsek Kotabaru untuk penyelidikan lebih lanjut.
Deddy menambahkan, di lokasi Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Tim menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya pemuda yang melakukan perang sarung pada pukul 02.30 WIB dinihari.
Pemuda yang diamankan Tim yakni berinisial AS (19) warga Legok dan F (14) warga Legok, beserta 3 buah sarung.
"Tim memberikan tindak lanjut berupa pesan Kamtibmas dan dilakukan pembinaan," sebutnya. (raf)