>

Disdukcapil Kota Jambi Perluas Layanan Cetak KTP di 10 Lokasi

Disdukcapil Kota Jambi Perluas Layanan Cetak KTP di 10 Lokasi

Kantor Camat Alam Barajo mulai melayani percetakan KTP elektronik mulai 17 Februari 2025, Kamis (13/2/2025). -Foto : ANTARA/Tuyani-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota JAMBI meluncurkan inovasi terbaru berupa layanan pencetakan KTP elektronik (e-KTP) yang tersebar di 10 lokasi strategis guna mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan ke masyarakat.

Program baru akan mulai beroperasi pada Senin, 17 Februari 2025, kata Kepala Disdukcapil Kota Jambi, Nirwan Ilyas di Jambi, Kamis, (13/2).

Ia mengatakan program ini bertujuan untuk memudahkan warga Kota Jambi dalam mengakses layanan pencetakan KTP.

“Kami menyadari pentingnya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya layanan ini, warga tidak perlu lagi mengantre panjang di kantor Disdukcapil," katanya.

Sepuluh lokasi layanan pencetakan KTP elektronik yang disiapkan meliputi, Kantor Dinas Dukcapil Kota Jambi, Mall Pelayanan Publik (MPP) di lantai 2, Lippo Mall Jambi di lantai dasar, Kantor Camat Paal Merah, Kantor Camat Telanaipura, Kantor Camat Danau Sipin, Kantor Camat Jambi Selatan, Kantor, Camat Alam Barajo, Kantor Camat Jelutung, dan layanan Drive Thru.

“Pilihan lokasi-lokasi tersebut berdasarkan aksesibilitas dan tingkat aktivitas warga, selain itu, kami juga menyediakan layanan Drive Thru untuk mereka yang ingin mendapatkan pelayanan cepat tanpa harus turun dari kendaraan,” jkatanya, dikutip dari Antara

Nirwan memastikan bahwa seluruh gerai telah dilengkapi dengan sistem pencetakan yang terintegrasi. Staf di semua gerai telah dilatih untuk memberikan pelayanan yang cepat dan ramah. 

"Sistem kami juga memungkinkan validasi data dan pencetakan dilakukan dalam waktu singkat,” katanya.

Mengenai persyaratan, Nirwan menyebutkan warga hanya perlu membawa dokumen standar seperti surat keterangan kehilangan (jika KTP sebelumnya hilang) atau dokumen relevan, dan yang penting warga harus terdaftar di Kota Jambi.

Melalui inovasi ini, kata dia, Disdukcapil Kota Jambi berharap dapat meningkatkan kepuasan masyarakat dalam layanan administrasi kependudukan.

Nirwan juga mengingatkan pentingnya dokumen kependudukan sebagai identitas resmi setiap warga negara.

Program ini merupakan bentuk komitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Dengan layanan yang lebih dekat dan cepat, pihaknya berharap masyarakat Kota Jambi semakin mudah dalam mengurus dokumen kependudukan mereka.

"Dengan adanya layanan ini, masyarakat Kota Jambi diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan untuk mengurus KTP elektronik secara lebih mudah dan efisien," tegas Nirwan.(ANTARA) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: