JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Menekankan pentingnya keberadaan masyarakat yang ikut membantu pemerintah dalam hal pengawasan dan pembinaan terhadap keamanan dan juga terhadap pengolahan dan pemanfaatan potensi alam yang ada di kawasan laut.
UU No. 31 tahun 2004 tentang Perikanan dalam Pasal 67 mengamanatkan bahwa masyarakat baik sebagai individu maupun kelompok dapat ikut serta dalam pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan.
POKMASWAS (Kelompok Masyarakat Pengawas) berperan sebagai bagian dari sistem pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan yang berbasis masyarakat sebagai sumber informasi awal untuk peringatan dini terjadinya pelanggaran dan/atau tindak pidana di bidang kelautan dan perikanan serta sebagai mitra Pengawas Perikanan dan garda terdepan dalam melaksanakan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan perlu mendapatkan perhatian, apresiasi dan dukungan dari semua pihak dan unsur-unsur yang memiliki kepedulian terhadap kelestarian atau keberlanjutan sumberdaya kelautan dan perikanan.
Untuk itu, M. R. Ihsan Yunus, Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Jambi memberikan Sosialisasi Penguatan Masyarakat Dalam Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Melalui Sistem Pengawasan Berbasis Masyarakat, beberapa waktu lalu, di Kota Jambi.
“Pekerjaan ini mulia sekali, karena mereka ini disebut relawan semestinya. Mereka pencinta yang mana menjaga lingkungan laut, karena tahu persis potensi laut ada di daerahnnya,” kata Ihsan Yunus.
Ia menyadari keberadaan POKMASWAS belum dioptimalkan secara baik, karena banyaknya aturan yang sering berubah. Dulu aturannya POKMASWAS dalam naungan dan pengawasan kabupaten tapi sekarang sudah ditarik ke provinsi. Dirinya berharap pemerintah bisa manfaatkan relawan dengan kembali menghidupkan POKMASWAS di daerah-daerah.
“Ini penting untuk dilakukan, sebab potensi perikanan Jambi cukup menjanjikan,” kata Anggota DPR RI dua periode tersebut.
“Ini adalah kekayaan kita, mirisnya ada yang cari ikan dengan menggunakan bom ikan dan alat tangkap ilegal lainnya. Jangan sampai supaya cepat dapat duit, tapi mengancam keberlangsungan habitat ikan untuk anak cucu kita ke depan. Saya berharap kita sama-sama menjaga laut kita, karena itu titipan kepada kita untuk kita rawat untuk anak cucu. Jangan sampai kita hanya berpikir untuk diri sendiri,” kata Ihsan.
Untuk diketahui, Ihsan Yunus merupakan Anggota DPR RI dua periode, yakni 2014-2019 dan 2019-2024 dari PDIP melalui daerah pemilihan Jambi. Politikus muda kelahiran April 1978 ini memiliki pengalaman panjang di Senayan. Ia pernah di Komisi 6, Pimpinan di Komisi 8, Komisi 2 dan sekarang di Komisi 4. (*)