Pengadaan APD Kemenkes, Ihsan Yunus Diperiksa KPK

Pengadaan APD Kemenkes, Ihsan Yunus Diperiksa KPK

Anggota DPR RI, Ihsan Yunus --

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Anggota DPR RI Dapil Jambi Ihsan Yunus diperiksa  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ihsan diperiksa soal dugaan perannya dalam salah satu perusahaan yang ikut serta dalam proyek pengadaan pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kemenkes tahun 2020.

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain pengetahuannya soal kaitan informasi dugaan adanya turut serta saksi dalam salah satu perusahaan pelaksana pengadaan APD di Kemenkes RI," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Ali menuturkan pemeriksaan terhadap Ihsan Yunus berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Insan Yunus yang selesai diperiksa KPK pada pukul 13.26 WIB tidak banyak memberikan komentar soal pemeriksaannya oleh KPK. Namun, dia membenarkan bahwa dirinya diperiksa soal pengadaan APD di Kementerian Kesehatan.

"Diperiksa soal pengadaan APD di Kemenkes ya, detail-nya tanya ke penyidik ya," kata Ihsan saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Kamis siang.

Dalam perkara tersebut sejumlah pejabat turut diperiksa penyidik KPK antara lain Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Budi Sylvana.

Ali menerangkan saksi Budi Sylvana diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Krisis Kesehatan di Kementerian Kesehatan tahun 2020.

Pejabat lain yang turut diperiksa KPK yakni Kepala Seksi Evaluasi dan Harmonisasi Kebijakan Fasilitas Pertambangan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Pius Rahardjo

Dalam perkara tersebut, Pius diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai X KPPBC Tipe Madya Pabean B Bogor tahun 2020.

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-Haddar juga pernah diperiksa penyidik KPK terkait perkara tersebut.

Sebelumnya, pada 9 November 2023, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan.

Informasi soal penyidikan itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya, sudah ada. Sprindik (surat perintah penyidikan) juga sudah kami tanda tangani," kata Alex saat itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: