Lyodra Ginting Korban Tiket Palsu Konser Coldplay, Begini Nasib Tukang Duplikat Tiket Senilai 324 Juta

Kamis 16-11-2023,11:40 WIB
Editor : Dona Piscesika

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Tak hanya masyarakat umum, penyanyi kenamaan Indonesia Lyodra Ginting juga ikut jadi korban tiket palsu konser Coldplay.

Ditemui wartawan sebelum konser di GBK Rabu (15/11/2023), Lyodra terlihat sibuk mengurus tiketnya yang tidak bisa discan. "Aku ketipu," ujar Lyodra sebelum konser Coldplay dikutip dari akun youtube Starpro Indonesia.

Sayangnya Lyodra tak sempat menjelaskan dari mana ia mendapatkan tiket itu dan bagaimana jalan ceritanya hingga sampai tertipu.

Ia buru-buru meninggalkan awak media dengan alasan ingin mengurus tiketnya yang tak bisa dican. “Sebentar yah,” ujarnya kepada awak media.

Tak hanya Lyodra, korban penipuan tiket palsu konser Coldplay jumlahnya sangat banyak. Rata-rata kaget karena saat hendak masuk, barcode di tiket mereka tidak lolos scan.

Bahkan jumlah laporan yang masuk ke Polres Metro Jakarta Pusat kini telah mencapai 400 orang.

Kata polisi, total kerugian akibat pemalsuan tiket ini mencapai Rp1,3 Miliar.

Polisi juga menghimbau pelaku penipuan untuk segera mengembalikan uang tiket yang dipalsukan dan meminta panitia membuka posko pengaduan untuk mereka yang menjadi korban tiket palsu.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes  Susatyo Purnomo Condro menjelaskan modus pelaku adalah, menerima uang pemesanan tiket jauh-jauh hari kemudian pada hari H tiketb yang dijanjikan tak kunjung diserahkan.

“Kami akan memeriksa dan melakukan klarifikasi kepada masing-masing korban tersebut," jelas Susatyo kepada wartawan.

Di sosial media juga viral terkait penipuan tiket konser Colplay ini. Modusnya beragam, ada tiket tapi tak bisa discan dan ada juga, tiket tidak diserahkan sampai hari H padahal sudah dilunasi. Kemudian, ada tiket, saat discan ternyata sudah digunakan oleh orang lain yang duluan masuk.

Sementara itu, polisi juga telah berhasil menangkap pelaku penjual tiket palsu konser Coldplay dengan inisial RA pada Rabu (15/11) di sebuah rumah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

RA ditangkap karena memalsukan tiket, mencetaknya seperti tiket asli yang ia beli terlebih dahulu.

Ia menjual semua tiket-tiket palsu itu langsung kepada korban, tidak melalui orang lain.

Penangkapan ini dilakukan setelah para korban membuat laporan ke kantor polisi.  Total kerugian mencapai Rp312 Juta untuk 24 tiket.

BACA JUGA:3 Manfaat Vokalis Coldplay Chris Martin ‘Nyeker’ di Jakarta

Pelaku yang merupakan karyawan swasta itu mempromosikan tiket palsunya itu hanya secara lisan dari mulut ke mulut.
Semua tiket itu ketahuan palsu setelah korbannya datang hari H dan tiket mereka kena reject mesin scan di pintu panitia.

Kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKB Bintoro, pelaku dijerat KUHP Pasal 378 tentang Penipuan dan Pasal 372 tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Bintoro juga mendapat informasi terkait ada salah satu artis Indonesia juga ikut jadi korban dan saat ini masih didalami kepolisian. (*)

Kategori :