UMP Naik!, UMP Jambi Tahun 2024 Jadi Rp 3,3 Juta?

Rabu 15-11-2023,05:29 WIB
Reporter : Andri Brilliant Avolda
Editor : Setya Novanto

Roida menambahkan Dewan Pengupahan tidak berfungsi karena tidak mendiskusikan peraturan-peraturan yang terbaru ini saat ini. Dan seharusnya Dewan Pengupahan harus mendiskusikan PP yang terbaru.

“Saya berharap pasal 191 A itu menjadi acuan dalam penetapan UMP tahun ini dan kalau pemerintah tidak mau kami walkout saja,” pungkasnya.(aba)

Kategori :