JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM), terutama BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Untuk itu, masyarakat yang menggunakan BBM subsidi perlu didata, siapa yang membeli dan sektor yang menggunakaan BBM subsidi. Penggunaan teknologi pemindai merupakan salah satu cara untuk memastikan masyarakat mendapatkan haknya.
“Untuk itu pembelian BBM Subsidi harus menggunakan QR Code. Hal ini dilakukan oleh Pemerintah semata mata untuk melindungi kepentingan masyarakat yang mempunyai hak untuk menggunakan BBM Subsidi,” ujar Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Basuki Trikora Putra dalam sambutan pembukaan Seminar Umum Kebijakan Hilir Migas Bersama DPR RI di Tuban, Jawa Timur, Kamis (27/7/2023).
Pria yang kerap disapa Tiko ini menambahkan, daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) perlu mendapatkan dukungan Pemerintah dalam membangun SPBU. Masih banyak saudara-saudara kita di luar Pulau Jawa yang masih sulit mendapatkan BBM.
“Sehingga pemerintah harus berupaya mencari langkah langkah untuk memastikan dan menjamin ketersediaan dan distribusi BBM sampai ke pelosok negeri,” jelasnya.
Dirinya pun berharap, dengan terdistribusinya BBM akan menggerakkan roda ekonomi masyarakat, sehingga perekonomian Indonesia terus bergerak dan semakin meningkat.
Dalam kesempatan yang sama, Komisi VII Anggota DPR RI Ratna Juwita Sari meminta dukungan BPH Migas untuk dapat menambah kuota BBM subsidi, khususnya Bio Solar untuk nelayan.
Menurutnya, masyarakat Kabupaten Tuban banyak yang mata pencahariannya nelayan kecil dengan kapal bermesin di bawah 30 GT, sehingga kebutuhan BBM dari waktu ke waktu semakin meningkat.
“Kebutuhan BBM Subsidi untuk nelayan perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Pendirian SPBU Nelayan di Tuban merupakan salah satu solusi untuk bisa menjawab kebutuhan solar subsidi untuk Nelayan,” tutur Ratna.
Acara ini juga di hadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Tuban H. M. Miyadi, Ketua PC Muslimat NU Siti Syarafah Sumari, dan Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Tuban Devian Faris Hidayat. (*)