11 Ton BBM Subsidi Untuk PETI, Diangkut ke Merangin, Dilansir di Sumbar
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji.--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil menggagalkan pengiriman 11 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi ilegal jenis solar.
BBM itu diduga akan digunakan untuk mendukung aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
BACA JUGA: UNJA Kukuhkan 6 Guru Besar, Berikut Daftar Nama-Namanya
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat, masing-masing berinisial AS (25), A (18), RW (25), SS (29), SA (30), MFS (25), dan SA (25).
Sebagian besar terduga pelaku merupakan warga Kota Sungai Penuh, sementara satu orang lainnya berasal dari Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin.
BACA JUGA:Pengurus PKB Jambi Resmi Dilantik, Elpisina Ketua, Juanda Jabat Sekretaris
Pengungkapan kasus dugaan tindak pidana di bidang minyak dan gas (migas) tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (09/02/2026).
Kabid Humas didampingi Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Hadi Handoko.
Erlan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas pengangkutan BBM subsidi secara ilegal. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi langsung melakukan penyelidikan di lapangan.
Hasilnya, pada Kamis (05/02/2026), petugas berhasil mengamankan empat unit kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut solar subsidi secara ilegal.
BACA JUGA:Simak Daftar Lengkap Harga Emas UBS-Galeri24 di Pegadaian Hari Ini
"Dari pemeriksaan awal dan interogasi terhadap para sopir serta kernet, diketahui bahwa BBM tersebut berasal dari Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat," jelasnya.
Solar subsidi itu rencananya akan dikirim ke Desa Perentak, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin, dan diduga akan diperjualbelikan kembali untuk mendukung aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



