MITSUBISHI JANUARI 2026

THR ASN Jambi Rp62,9 Miliar, Berikut Rincian untuk ASN dan PPPK

THR ASN Jambi Rp62,9 Miliar, Berikut Rincian untuk ASN dan PPPK

Ilustrasi THR 2026--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, memastikan gaji 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026 akan dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Total anggaran yang disiapkan untuk THR tahun ini mencapai Rp62,9 miliar. Rinciannya, Rp48,6 miliar diperuntukkan bagi ASN dan Rp14,3 miliar untuk PPPK.

BACA JUGA:OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, KPK Sudah Sita Kendaraan

‎“THR dibayarkan sebesar satu bulan gaji. Dari sisi anggaran sudah kita siapkan dan tersedia,” ujar Agus kepada Jambi Ekspres (3/3/2026). 

‎Ia menjelaskan, pencairan Gaji 14 masih menunggu surat edaran resmi dari Kementerian Keuangan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Meskipun terdapat sinyal pembayaran dapat dilakukan pada minggu pertama Maret, pemerintah daerah tetap menunggu regulasi resmi dari pusat.

‎“Kita komitmen THR akan dibayarkan sebelum hari raya,” tegasnya.

‎Terkait kendala operasional layanan ATM Bank Jambi dalam beberapa hari terakhir, Agus memastikan tidak ada hambatan dari sisi penganggaran maupun ketersediaan dana.

BACA JUGA:Dalam Semalam, Pemkab Merangin Gelar Safari Ramadhan 1447 H di Empat Titik

‎“SP2D sudah terbit. Karena tanggal 1 jatuh pada hari Minggu, maka diterbitkan tanggal 2. Dana langsung masuk ke rekening masing-masing pegawai melalui mekanisme LS,” jelasnya.

‎Namun, karena layanan ATM Bank Jambi belum sepenuhnya beroperasi dan masih menunggu izin dari Bank Indonesia, pencairan sementara dilakukan secara manual melalui kantor layanan Bank Jambi se-Provinsi Jambi.

‎Ia menambahkan, antrean dalam proses penarikan manual kemungkinan membuat sebagian pegawai mencairkan dana pada hari berikutnya.

‎Sementara itu, untuk THR pensiunan, pencairannya tidak melalui pemerintah daerah melainkan melalui PT Taspen.

Sementara itu, secara total, pemerintah pusat menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI/Polri, serta pensiunan PNS.

BACA JUGA:Buka Bersama Imam Masjid, Bupati M. Syukur Sampaikan Pesan Darurat Sampah dan Narkoba

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: