JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Hingga saat ini ruas jalan Nasional masih dilalui truk Batu bara. Menurut pengamat yang juga ahli konstruksi, Untung Yasril, ST, MT, CPSp, CCMS bahwa dari pengamatan dilapangan dari 15 Ruas Jalan atau sepanjang 277 km jalan Nasional Jambi yang dilewati angkutan batubara telah mengalami kegagalan bangunan.
Untung Yasril yang juga Ahli Utama Teknik Jalan menyebutkan kegagalan Struktural tersebut perkiraannya badan jalan 50 persen, bahu jalan 75 persen, dan drainase 75 persen.
Sedangkan kegagalan fungsional yakni mengakibatkan waktu tempuh lama, ketidak nyamanan berkendara, serta rawan kecelakaan (korban jiwa).
"Penyebab Kegagalan Struktural Spesifikasi teknik (Mutu) kurang dan Over Dimensi Over Load (ODO). Penyebab Kegagalan Fungsional, Struktur jalan rusak parah, Volume kendaraan melebihi kapasitas/smp/lhr (akibat angkutan batubara lewat 11.500 mobil setiap hari), " jelas Untung Mantan Kadis PUPR Kerinci yang saat ini Ketua DPD IALKI Provinsi Jambi.
Dia mengatakan berbagai pihak yang hak yang diduga bertanggung jawab dan memiliki wewenang seperti kementerian ESDM, kementerian PUPR/Ditjend Bina Marga, Gubernur Jambi, Kementerian Perhubungan. Serta aparat penegak hukum Kapolda Jambi/Dirlantas, termasuk dinas LH Provinsi Jambi, perusahaan Tambang Batubara, Perusahaan Angkutan Batubara.
Sedangkan nilai Kerugian secara materil hingga Rp 824 Milyar (bila mobil batubara dihentikan skrg lewat jalan nasional). Serta Rp 8,4 Trilyun (bila dibiarkan lewat) Immateril.
Demikian juga data yang diperoleh ada 116 orang meninggal dunia tahun 2022 diruas jalan nasional yang dilewati truk Batu bara tersebut. Selain itu membuat inflasi Provinsi Jambi tertinggi di Indonesia th 2022 (8,55 %). Termasuk mengakibatkan erusakan lingkungan berdebu, bising, macet. "Kalau masyarakat umumnya berharap halaur khusus batubara segera direalisasikan. Agar dampak negatif tersebut bisa terhindar, " pungkas Untung Fungsional Ahli Madya Pembina Jasa Konstruksi. (Hdp)