JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Jasa Raharja Jambi menyelesaikan santunan hak santunan korban kecelakaan Desa Mangupeh, Selasa, 9/5/2023 . Korban penumpang mobil yang mengalami kecelakaan lawan Truck di Jalan Tebo Jambi R T . 14 D e s a Mangupeh , Kec amatan Tengah Ilir Kab upaten Tebo. K ejadian kecelakan tersebut terjadi malam hari tanggal 27 April 2023 dan ahli waris berada di Kota Jambi.
“PT Jasa Raharja Cabang Jambi telah menyelesaiakan santunan bagi penumpang mobil kecelakaan di Desa Mangupeh setelah diinformasikan oleh anggota Laka Lantas Polres Tebo bahwa Laporan Polisi diterbitkan pada tanggal 5 Mei 2023. Survey ahli waris segera dilakukan oleh Mobile service Cabang Jambi dikarenakan info dari penanggungjawab Samsat Tebo ahli waris berdomisili di Kota Jambi” Ujar Donny Koesprayitno Kepala Cabang PT. Jasa Raharaja Jambi. Kejadian kecelakaan tabrakan antara dua kendaraan termasuk dalam ruang lingkup Undang-undang Nomor 34 Tahun 1964. Kehadiran PT Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui salah satunya memlalui program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga. Pengendara mobotr yang menagalami kecelakaan berlawan dengan minubu terjami ole Jasa Raharja yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Menurut Kepala Jasa Raharja Cabang Jambi penyelesaian santunan meninggal dunia yang cepat kepada ahli waris korban kecelakaan menjadi prioritas Jasa. “Santunan meninggal dunia sejumlah 50 Juta telah kami selesaikan kepada ahli waris alm.Asidya Afifah Omairo yakni Ibu Netri Amita selaku Ibu korban “ ujar Donny. “Nilai santunan korban meninggal dunia berdasarkan Permenkeu RI No.15 dan 16/PMK.10/2017 Tanggal 13 Februari 2017 Tanggal 13 Februari 2017 santunan meninggal dunia korban kecelakaan lalu lintas jalan sebesar Rp.50.000.000,- diteriam oleh ahli waris korban melalu proses transfer rekening yang sebelum telah diperiksa keabsahaan lampiran berkas yang dijemput oleh kami, Jasa Raharja” akhir penjelasan Donny. Kasus kecelakaan lalu lintas jalan disebabakan oleh salah satu faktor manusia yaitu yang terkait dengan kemampuan serta karakter pengemudi yang masih lalai dalam berkendaran tertib mewujudkan keselamatan di jalan raya. PT. Jasa Raharja Jambi menghibau agar seluruh Masyarakat menjadi pengguna jalan yang tertib dalam berlalu lintas dan saling menghormati dalam berkendara. (*)Jasa Raharja Jambi Selesaikan Hak Santunan Korban Laka Desa Mangupeh
Kamis 11-05-2023,20:22 WIB
Editor : joni trumanbe
Tags : #jasa raharja jambi
Kategori :
Terkait
Sabtu 30-11-2024,16:09 WIB
Jasa Raharja Jambi Gelar Forum Komunikasi Lalu Lintas di Tanjab Timur
Jumat 04-10-2024,19:05 WIB
Jasa Raharja Jambi Gelar Program PPKL untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas
Selasa 01-10-2024,15:50 WIB
Membangun Kesadaran Bersama: Jasa Raharja Jambi Gelar Forum Komunikasi Lalu Lintas
Selasa 24-09-2024,14:01 WIB
Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas di SD Sederajat dalam Pekan Keselamatan Jalan Provinsi Jambi 2024
Terpopuler
Minggu 02-02-2025,10:24 WIB
Gebuk Bournemouth 2-0, Liverpool Makin Kokoh di Puncak Klasemen, Ini Posisi Terbaru Klasemen Liga Inggris
Minggu 02-02-2025,10:39 WIB
PANAS! Persaingan di Puncak Klasemen Liga Spanyol, Real Madrid Dikejar Atletico
Minggu 02-02-2025,06:20 WIB
Ditekuk Espanyol 1-0, Posisi Real Madrid di Puncak Terancam
Minggu 02-02-2025,06:44 WIB
Kemenag Provinsi Jambi Umumkan Hasil Seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) Tahun 1446H/2025M, Ini Nama-Namanya
Minggu 02-02-2025,07:32 WIB
Daftar Ulang PPG Dalam Jabatan Kemenag Angkatan 1 Dibuka 1-7 Februari 2025, Berikut Caranya
Terkini
Minggu 02-02-2025,21:28 WIB
Polri Sidik Kasus Korupsi Pembiayaan LPEI ke PT DST dan PT MIF
Minggu 02-02-2025,21:23 WIB
Polisi Selidiki Dugaan Kavling Hutan Mangrove Maros
Minggu 02-02-2025,21:13 WIB
Polisi Mendalami Kasus Penambangan Pasir Ilegal di Tasikmalaya
Minggu 02-02-2025,21:00 WIB
Kebakaran Hebat di Toko Mebel Ciranjang Api Berkobar 3 Jam
Minggu 02-02-2025,20:53 WIB