Daftar Ulang PPG Dalam Jabatan Kemenag Angkatan 1 Dibuka 1-7 Februari 2025, Berikut Caranya
Ketua Panitia Nasional PPG Daljab Kementerian Agama, Thobib Al-Asyhar --
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (Daljab) Kementerian Agama akan dimulai 1 Maret 2025.
Mulai tahun ini, PPG Daljab menggunakan pendekatan baru dengan pola PPG Daljab Tranformasi +, yaitu PPG yang menekankan pembelajaran mandiri melalui LMS plus pendampingan.
Selama setahun dilaksanakan 5 angkatan yang masing-masing diperuntukkan bagi sekitar 60 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama. Kemenag menargetkan, di tahun ini dapat menyelesaikan PPG Daljab bagi 269 ribu guru.
“Proses daftar ulang dan pemenuhan persyaratan PPG Daljab angkatan pertama akan kita buka mulai besok, 1 sampai 7 Februari 2025,” terang Ketua Panitia Nasional PPG Daljab Kementerian Agama, Thobib Al-Asyhar di Jakarta, Jumat (31/1/2025) dikutip dari website kemenag.
Thobib menjelaskan, para guru yang dapat melakukan daftar ulang adalah mereka yang telah mendapatkan pemberitahuan melalui akun EMIS (Education Management Information System) atau SIAGA (Sistem Informasi Akademik Guru Agama).
“Kami memberitahukan melalui notifikasi akun EMIS maupun SIAGA kepada sekitar 60 ribu guru untuk angkatan pertama ini,” kata Thobib.
“Jadi, langkah pertama, para guru madrasah dan guru pendidikan agama _login_ akunnya masing-masing, lalu cek ada pemanggilan untuk PPG Daljab atau tidak. Bila ada, silakan mengikuti instruksi selanjutnya yang ada di akun masing-masing,” imbuhnya.
Ia menambahkan, dalam penyelenggaraan PPG Daljab ini, guru tidak dipungut biaya alias gratis.
“Tidak ada biaya apa pun yang harus dikeluarkan guru. Jadi kalau ada yang meminta atau memungut bayaran, silakan laporkan,” pesan Thobib.
Berikut tahapan PPG Daljab Kemenag yang perlu diketahui:
1. Daftar Ulang:
Proses pertama yang harus diikuti oleh guru calon peserta PPG Daljab adalah melakukan daftar ulang di akun EMIS atau SIAGA.
Ada sejumlah dokumen yang perlu dipersiapkan dan diunggah dalam proses daftar ulang tersebut. Berikut dokumen yang perlu disiapkan:
a. Ijazah yang digunakan untuk linieritas mapel dan terligalisir
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: