JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Jasa Raharja sampaikan hak santunan 24 jam sejak kecelakaan dialami pembonceng motor vs truck di Air Hitam- Sarolangun, Kamis, 4/5/2023. Kecelakaan lawan arah antara sepeda motor menabrak bagian depan tengah truck fuso terjadi pada Rabu, 3 Mei 2023 di Jalan Mataram Desa Pematang Kabau, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun. Pengendara sepeda motor mengalami luka-luka, sedang pemboceng sepeda motor mengalami luka-luka dan meninggal dunia di Puskesmas Pematang Kabau.
“Info kecelakaan antara sepeda motor menabrak truck di Desa Air Hitam diinformasikan cepat oleh satuan laka lantas Polres Sarolangun kepada Penanggung Jawab Samsat Sarolangun, Koordinasi antara Jasa Raharja Jambi dengan Satuan Lantas di seluruh Provinsi Jambi selalu berjalan sinergis.” Dijelaskan oleh Kepala Cabang Jasa Raharja Jambi Donny Koesprayitno dalam keterangan persnya. Jasa Raharja Jambi menjelaskan gerak cepat melakukan kunjungan ke rumah ahli waris dilakukan oleh penanggung jawab Samsat Sarolangun disebut Jemput Bola . “Setelah info Laporan Kepolisian kasus kecelakaan diterima dari unit laka lantas, selanjutnya Jasa Raharja Jambi melalui seluruh petugas yang bertugas di wilayah Kota/ Kabupaten Provinsi Jambi melakukan Jemput Bola untuk menjemput berkas administrasi yang diperlukan “jelas Donny. “ Dengan jemput bola kami mencoba mengurangi beban ahli waris dalam proses penyerahan kelengkapan berkas sebagai syarat memperoleh hak santunan seperti foto copy KTP, kartu keluarhga dan rekening bank , keaadan duka keluarga korban merupakan hal yang tak terelaki lagi, kami mengharapkan pelayanan jemput bola menjadi service excellent kami bagi masyarakat atau tepatnya ahli waris korban kecelakaan yang berhak atas santunan ” lanjut Donny Jasa Raharja Jambi menjelaskan jemput bola bertujuan mempercepat penyampaian hak santunan kepada ahli waris. Hak santunan pemboceng sepeda motor kecelakaan di Desa Air Hitam a.n Kasmini senilai Rp 50 Juta terselesaikan via transfer rekening kepada ahli waris yakni Simun yakni suami korban yang juga mengalami kecelakaan yang sama selaku pengendara motor. PT Jasa Raharja Jambi menghim bau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam berkendara, saling menghormati antara pengguna jalan, agar keselamatan dalam berlalu lintas terwujud . Bersikap sebagai pengguna jalan yang patuh terhadap aturan lalu lintas yang berlaku.Jasa Raharja terpercaya melayani bangsa dalam menyampaikan hak santunan kecelakaan lalu lintas yang terjamin UU NO 34 Tahun 1964 . (*)Jasa Raharja Sampaikan 24 Jam Sejak Laka Pembonceng Motor vs Truk di Air Hitam-Sarolangun
Jumat 05-05-2023,15:39 WIB
Editor : joni trumanbe
Tags : #jasa raharja jambi
Kategori :
Terkait
Sabtu 30-11-2024,16:09 WIB
Jasa Raharja Jambi Gelar Forum Komunikasi Lalu Lintas di Tanjab Timur
Jumat 04-10-2024,19:05 WIB
Jasa Raharja Jambi Gelar Program PPKL untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas
Selasa 01-10-2024,15:50 WIB
Membangun Kesadaran Bersama: Jasa Raharja Jambi Gelar Forum Komunikasi Lalu Lintas
Selasa 24-09-2024,14:01 WIB
Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas di SD Sederajat dalam Pekan Keselamatan Jalan Provinsi Jambi 2024
Terpopuler
Senin 23-12-2024,11:53 WIB
KAMMI Kota Jambi Tolak Keras Kebijakan Pemerintah Naikkan PPN 12 Persen
Senin 23-12-2024,16:53 WIB
Harvey Moeis Divonis Lebih Ringan karena Sopan dan Punya Tanggungan Keluarga, Penjara 6 Tahun 6 Bulan
Senin 23-12-2024,11:53 WIB
Jumlah Lansia RI Sudah Tembus 29 Juta, Kita Memasuki Fase Penuaan Penduduk
Senin 23-12-2024,07:25 WIB
Sikat Sevilla 4-2, El Real Gusur Barcelona di Papan Klasemen Sementara
Senin 23-12-2024,06:36 WIB
Nataru 2024/2025, Jalan Tol Pertama di Jambi Dilintasi 13.258 Kendaraan
Terkini
Senin 23-12-2024,20:49 WIB
Pendaftaran P3K Sarolangun Dibuka Hingga Akhir Desember
Senin 23-12-2024,20:44 WIB
Gelombang Tinggi, Nelayan Tak Melaut
Senin 23-12-2024,20:38 WIB
55 Desa Terima insentif Dana Pemerintah Pusat
Senin 23-12-2024,20:33 WIB
Ngecek Harga Sembako, Pemkab Sidak Pasar Keramat Tinggi
Senin 23-12-2024,20:27 WIB