JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Masa penahanan Agnes alias AG pacar Mario Dandy bisa diperpanjang lebih dari 7 hari.
Hal ini disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu (8/3). Agnes alias AG resmi ditangkap petugas Polda Metro Jaya Rabu kemudian ditahan di LPK atau Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan sampai dengan 7 hari ke depan. Hanya saja, masa penahanan ini kata Hengki bisa saja diperpanjang, tergantung kewenangan penyidik dalam melakukan pemeriksaan. Tak seperti tersangka lainnya yaitu Mario Dandy dan Shane Lukas, Agnes memang tak ditahan di rumah tahanan. Mengingat usia AG masih di bawah umur, masih 15 tahun, Penyidik diakui Hengki akan tetap berpegang teguh pada Undang-Undang yang berlaku. Adapun alasan penangkapan dan penahanan untuk menghindari pelaku Agnes melarikan diri, atau menghilangkan barang bukti dan mengulangi kembali perbuatannya. Pertimbangan lainnya, mengingat saat ini kedua orang tua Agnes dalam kondisi sakit, dengan statusnya sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, pihak kepolisian kata Hengki mengambil langkah penahanan mengingat Agnes juga butuh pendampingan. Sementara itu, orangtua korban David, Jonathan Latumahina dalam akun media sosialnya terlihat puas dengan langkah pihak kepolisian. "Selamat bergabung sama yang lain," begitu cuitan Jonathan Latumahina dilansir dari akun Twitternya @seeksixsuck dikutip Kamis, 8 Maret 2023. (*)Masa Penahanan Agnes Pacar Anak Pejabat Pajak Mario Dandy Bisa Lebih dari 7 Hari, Ternyata Ini Alasannya
Kamis 09-03-2023,13:28 WIB
Editor : Dona Piscesika
Kategori :
Terkait
Rabu 24-01-2024,12:43 WIB
Satu Bulan Koma, David Ozora Merasa Traveling ke Banyak Tempat, Ditegur Gusdur Jangan Merokok
Jumat 02-06-2023,23:16 WIB
KPK Temukan Jejak Baru Harta Karun Rafael Alun
Minggu 28-05-2023,18:54 WIB
Bukan Main, Rafael Alun Ngaku Penguasa Jaksel
Sabtu 27-05-2023,10:10 WIB
Pak Mahfud Lihat Nih! Mario Dandy Boleh Pasang Borgol Sendiri. Polisi: Editing
Rabu 03-05-2023,22:38 WIB
David Korban Keganasan Anak Pejabat Pajak Mulai Masuk Sekolah, Tidak Wajib Belajar Akademik Tapi...
Terpopuler
Selasa 18-02-2025,09:08 WIB
Orang Kerinci Bisa Terbang ke Bengkulu dan Padang Naik Wings Air dari Mukomuko
Selasa 18-02-2025,06:22 WIB
Sidang Sengketa Pilkada Bungo, Temukan Surat Suara Tercoblos Simetris
Selasa 18-02-2025,07:40 WIB
PENGUMUMAN! Wing Air Buka Rute Kota Jambi-Muara Bungo-Kerinci
Selasa 18-02-2025,09:12 WIB
Tulus Dari Hati ! Siswa di Jambi Beri Surat Untuk Presiden Prabowo : Terimakasih Atas Program MBG
Selasa 18-02-2025,07:22 WIB
BARCELONA GUSUR DUO MADRID
Terkini
Selasa 18-02-2025,22:38 WIB
Kick Off di Kota Jambi, Komix Herbal dan IAI Gelar Talkshow Goes to School di 25 Kota di Indonesia
Selasa 18-02-2025,20:49 WIB
Kabar Gembira, Pj Wali Kota Luncurkan Perizinan Cepat dan Bebaskan Retribusi Bagi PBG-MBR
Selasa 18-02-2025,19:48 WIB
Usia 14 Tahun, Siloam Hospitals Jambi Upayakan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Selasa 18-02-2025,19:38 WIB
Bank Jambi Dukung Pasar Inklusi Keuangan 2025 yang Diselenggarakan OJK Provinsi Jambi
Selasa 18-02-2025,18:02 WIB