JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Masa penahanan Agnes alias AG pacar Mario Dandy bisa diperpanjang lebih dari 7 hari.
Hal ini disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu (8/3). Agnes alias AG resmi ditangkap petugas Polda Metro Jaya Rabu kemudian ditahan di LPK atau Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan sampai dengan 7 hari ke depan. Hanya saja, masa penahanan ini kata Hengki bisa saja diperpanjang, tergantung kewenangan penyidik dalam melakukan pemeriksaan. Tak seperti tersangka lainnya yaitu Mario Dandy dan Shane Lukas, Agnes memang tak ditahan di rumah tahanan. Mengingat usia AG masih di bawah umur, masih 15 tahun, Penyidik diakui Hengki akan tetap berpegang teguh pada Undang-Undang yang berlaku. Adapun alasan penangkapan dan penahanan untuk menghindari pelaku Agnes melarikan diri, atau menghilangkan barang bukti dan mengulangi kembali perbuatannya. Pertimbangan lainnya, mengingat saat ini kedua orang tua Agnes dalam kondisi sakit, dengan statusnya sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, pihak kepolisian kata Hengki mengambil langkah penahanan mengingat Agnes juga butuh pendampingan. Sementara itu, orangtua korban David, Jonathan Latumahina dalam akun media sosialnya terlihat puas dengan langkah pihak kepolisian. "Selamat bergabung sama yang lain," begitu cuitan Jonathan Latumahina dilansir dari akun Twitternya @seeksixsuck dikutip Kamis, 8 Maret 2023. (*)Masa Penahanan Agnes Pacar Anak Pejabat Pajak Mario Dandy Bisa Lebih dari 7 Hari, Ternyata Ini Alasannya
Kamis 09-03-2023,13:28 WIB
Editor : Dona Piscesika
Kategori :
Terkait
Rabu 24-01-2024,12:43 WIB
Satu Bulan Koma, David Ozora Merasa Traveling ke Banyak Tempat, Ditegur Gusdur Jangan Merokok
Jumat 02-06-2023,23:16 WIB
KPK Temukan Jejak Baru Harta Karun Rafael Alun
Minggu 28-05-2023,18:54 WIB
Bukan Main, Rafael Alun Ngaku Penguasa Jaksel
Sabtu 27-05-2023,10:10 WIB
Pak Mahfud Lihat Nih! Mario Dandy Boleh Pasang Borgol Sendiri. Polisi: Editing
Rabu 03-05-2023,22:38 WIB
David Korban Keganasan Anak Pejabat Pajak Mulai Masuk Sekolah, Tidak Wajib Belajar Akademik Tapi...
Terpopuler
Rabu 22-01-2025,17:35 WIB
Tampil Berkelas Setiap Hari dengan Aksesoris New Honda PCX 160
Kamis 23-01-2025,08:48 WIB
Seleksi PPPK Gelombang 2 Kota Jambi, Total Pelamar 1.908 Merebut 1.377 Formasi
Rabu 22-01-2025,23:00 WIB
Prabowo Larang Kebanyakan Ulang Tahun dan Perayaan Ini Itu, Dihadiri 15 Orang Cukup
Rabu 22-01-2025,17:24 WIB
Oknum Guru Honorer di Bengkulu Lecehkan Muridnya Saat Jam Pelajaran
Terkini
Kamis 23-01-2025,15:34 WIB
Sambut Tahun Baru Imlek 2025 'Tahun Ular' di BW Luxury Jambi
Kamis 23-01-2025,15:18 WIB
Warga Lakukan Perbaikan Jalan Secara Swadaya di Kota Jambi, Ketua DPRD Dukung Inisiatif Masyarakat
Kamis 23-01-2025,15:12 WIB
CATAT! Ini Jadwal Pemasangan Jembatan Layang di Tol Tempino dan Adanya Sistim Buka Tutup Lalu Lintas
Kamis 23-01-2025,15:05 WIB
Dilantik 6 Februari, Haris-Sani Bersama 5 Pasangan Pemenang Pilkada di Jambi
Kamis 23-01-2025,14:54 WIB