JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kasus Mario Dandy telah merembet kemana-mana. Kini giliran anak buah Sri Mulyani lainnya bernama Eko Darmanto yang dikuliti warganet. Ia adalah seorang pejabat Bea Cukai
Eko Darmanto sekarang merupakan Kepala Bea Cukai Yogyakarta. Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Narkotika di Bea Cukai. Jabatan Eko Darmanto hampir sama dengan orang tua Mario Dandy, ia adalah pejabat eselon III. Eko Darmanto di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu sebenarnya tidak memiliki gaji yang besar.Eko Darmanto dengan kehidupan mewahnya di akun sosial media-- Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019. Pejabat eselon III mendapat gaji tidak sampai Rp 6 Juta. Pejabat Eselon III - IIId gaji pokok Rp2.920.800- Rp4.797.000. Pejabat Eselon III - IVa gaji pokok Rp3.044.300- Rp5 juta. Pejabat Eselon III - IVb gaji pokok Rp3.173.100-Rp5.211.500. Eko Darmanto juga berhak atas tunjangan kinerja atau tukin. Sesuai Pasal 2 Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kemenkeu mulai dari Rp Rp2.575.000 hingga Rp46.950.000 per bulan sesuai jabatannya. Gaya Hedon dan Suka Pamer Barang Mewah Dalam unggahan akun media sosialnya, Eko Darmanto gemar memamerkan kehidupan hedon. Ia sendiri yang mengunggah foto-fotonya, bukan orang lain. Dalam akun IG @eko_darmanto_bc, ia sering memperlihatkan koleksi motor gede, mobil mewah hingga pesawat terbang Cessna. Meski kini akun tersebut telah hilang, namun warganet terlanjur banyak menyimpan foto-foto Eko Darmanto lalu disebar di twitter hingga instagram. Nama Eko Darmanto pun jadi trending di twitter Indonesia. Tagar #BeaCukaiHedon makin ramai dalam cuitan para warganet di twitter.
Eko Darmanto dengan koleksi mobil dan motor di akun sosial medianya-- Dalam LHKPN 2021 Eko Darmanto melaporkan harta yang tersisa Rp 6,7 Miliar. Total harta Eko Darmanto sebenarnya hampir Rp 15,7 Miliar tetapi ia memiliki utang Rp 9,1 Miliar. Adapun dalam LHKPN tersebut, Eko Darmanto melapor memiliki beberapa mobil mewah. Diantaranya Mercy tahun 2018 dengan harga Rp 600 juta, BMW tahun 2018 senilai Rp 850 juta, Toyota Fortuner tahun 2019 senilai Rp 400 Juta. Tak hanya mobil-mobil keluaran terbaru, Eko Darmanto juga melaporkan koleksi mobil klasiknya seperti Chevrolet Bell Air tahun 1995 senilai Rp 200 Juta, Jeep Willys Tahun 1944 senilai Rp 150 Juta. Eko Darmanto juga mengoleksi mobil-mobil lainnya seperti Mazda 2 2019 senilai Rp 200 Juta, Dodge Fargo tahun 1950 senilai Rp 150 Juta, Chevrolet Apache tahun 1957 senilai Rp 150 Juta dan dari foto-foto unggahannya, Eko Darmanto juga memiliki beberapa motor gede. Kepada media, Humas Bea Cukai Yogyakarta, Indah Ayu tak mau berkomentar terkait atasannya yang viral. Sementara itu, Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani mengaku akan segera memanggil Eko Darmanto untuk diminta klarifikasinya terkait pemberitaan tentang hartanya yang viral di Indonesia. (dpc)