Hak Pilih Disabilitas dan Masyarakat Adat Rawan Disalahgunakan

Senin 27-02-2023,22:45 WIB
Reporter : Faizarman
Editor : Dona Piscesika

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengendus adanya potensi kerawanan dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih. 

 

Salah satunya terkait hak pilih disabilitas dan masyarakat adat yang rentan terabaikan serta berpotensi disalahgunakan pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

 

Senin (27/2/2023), Bawaslu Jambi menggelar Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih. Apel ini sebagai tindak lanjut dari Instruksi Bawaslu nomor 4 Tahun 2023 dengan patroli pengawasan dilakukan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

 

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin mengatakan, sasaran pengawasan di fokuskan kepada masyarakat yang rentan dalam kerawanan hak pilih. Caranya mendatangi secara langsung pemilih yang berpotensi terabaikan ataupun disalahgunakan hak pilihnya. 

 

Wein menyebutkan, mereka yang berpotensi disalahgunakan hak pilihnya seperti pemilih disabilitas dan masyarakat adat. “Ada juga masyarakat yang tidak berdomisili sesuai dengan Kartu Tanda Penduduknya, serta masyarakat yang telah meninggal dunia namun masuk dalam data atau daftar pemilih di KPU,” ujarnya.

 

Disamping itu, kata Wein, fokus Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih juga untuk memastikan KPU melaksanakan tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih sesuai prosedur dan waktu yang telah ditetapkan.

 

“Termasuk mengakomodir tindak lanjut terhadap saran perbaikan atas ketidaksesuaian terhadap kinerja KPU di seluruh tingkatan dan Pantarlih,” katanya.

 

Kemudian melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya mulai dari tahapan coklit hingga pelaksanaan pemungutan suara. Mendirikan Posko Pengaduan Keliling Kawal Hak Pilih serta akan melibatkan seluruh jajaran pengawasan baik dari tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga Desa/Kelurahan. 

 

“Melalui kegiatan apel patroli pengawasan kawal hak pilih adalah point penting dalam kegiatan ini adalah Bawaslu Provinsi Jambi menyampaikan pesan kepada masyarakat dan kita melakukan konsolidasi secara internal bahwa Bawaslu siap untuk melaksanakan pengawasan hak pilih,” ucapnya.

 

Ditambahkannya, semoga melalui apel patroli ini dapat mengkonsolidasikan kekuatan secara internal maupun melaksanakan pengawasan secara profesional. “Kami Bawaslu Provinsi Jambi siap kawal hak pilih Pemilu tahun 2024, ayo awasi bersama,” pungkasnya. (aiz)

 

Kategori :