Netizen Juluki Mario Sambo dan Agnes Candrawathi untuk Anak Pejabat Pajak dan Pacar Perekam Video, Sadis!

Jumat 24-02-2023,05:00 WIB
Editor : Dona Piscesika

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Video aksi kekerasan yang diduga dilakukan anak pejabat pajak terhadap anak bawah umur bernama David, beredar di sosial media. 

 

Setelah melihat video itu, kemudian netizen pun ramai-ramai memberi gelar untuk tersangka Dandy Mario dan pacarnya dengan sebutan Mario Sambo dan Agnes Candrawathi. 

 

BACA JUGA:Ini Kisah Anak-anak Pejabat Pembuat Ulah yang Bikin Jabatan Ortu Melayang Dalam Sekejap di Bulan Februari 2023

 

Info yang beredar, disebut bahwa nama cewek itu Agnes Gracia Haryanto. Agnes merupakan mantan korban David yang saat kejadian berstatus pacar pelaku Dandy Mario. 

 

Dalam video yang ramai beredar, terlihat seorang pria yang diduga anak pejabat pajak bernama Dandy Mario menghajar korbannya tanpa rasa bersalah, bahkan setelah korban tak berdaya dan tak sanggup melawan pun pelaku masih tega menghujam tendangannya sampai korban benar-benar terkapar. 

 

Video itu kemudian dianggah di banyak akun baik twitter maupun instagram. 

 

Dalam akun instagram @nyinyir_update_official  tertulis kalimat yang menyatakan bahwa yang merekam video itu adalah Agnes pacar tersangka Dandy Mario. 

 

“Cewek ini yang juga merekam kejadian penyerangan dan penyiksaan atas David,” tulis sebuah keterangan yang tercantum di sebelah foto di akun itu.

 

“Dia yang menjebak David dengan meminta share location David, para pelaku bersama Agnes mendatangi David dan menganiaya David secara keroyokan, sementara Agnes merekam peristiwa penganiayaan tersebut entah untuk tujuan apa, keji banget ya,” lanjut tulisan itu. 

 

Masih dari informasi di sosial media, disebut Agnes adalah anak SMA Tarakanita dan masih berusia 15 tahun. 

 

Dari hasil upload video dan foto itu kemudian ramai-ramai komentar netizen muncul. 

 

“Mario Sambo dan Agnes Chandrawati, btw gws buat koban,” ujar akun Yoanirakhmaamalia. Lalu akun @biamomshop di akun lambe_turah menulis "FS dan PC versi bocil".

 

Sementara itu, Penyidik polres Jakarta Selatan masih terus melakukan pendalaman pada  sejumlah saksi terkait penganiayaan David oleh Mario Dandy Satrio, anak pejabat Ditjen Pajak itu. 

 

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada media mengatakan pihaknya telah melakukan ulang olah TKP dan menemukan bukti-bukti baru. 

Juga ikut diperiksa saksi S dan AG dan didalami peran keduanya. . Yossi juga membenarkan bahwa saat kejadian, S dan AG ada di lokasi kejadian bersama tersangka. 

Penyidik juga mencari bukti rekaman CCTV di sekitar kejadian dan mendalami saksi siapa saja yang ada di lokasi saat kejadian. Kini baru Dandy Mario yang baru dijadikan tersangka. 

Kata Yossi memang benar tersangka dengan temannya mendatangi korban atas laporan AG. David ketika itu sedang berada di rumah temannya. Malam itu Dandy Mario datang menggunakan Jeep Rubicon warna hitam. 

Adapun penganiayaan dilakukan Senin 20 Februari 2023 di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kini Dandy telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan. 

 

Belakangan diketahui pula Dandy Mario adalah anak pejabat Eselon III di lingkungan kantor wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan II. 

 

Staf khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo membenarkan bahwa orang tua Dandy Mario adalah pegawai Kemenkeu bernama Rafael Alun Trisambodo. 

 

Rincian Harta Orang Tua Tersangka Dandy Mario

 

Mengutip data dari e-lhkpn KPK, Rafael Alun Trisambodo orang tua Dandy Mario ternyata termasuk pejabat Pajak yang kaya raya. 

 

Ia memiliki memiliki harta Rp 56,1 miliar. Kekayaan Rafael berbentuk tanah dan bangunan bernilai Rp 51,9 miliar. Terdiri dari 11 tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, Sleman dan juga ada di Manado.

 

Ada juga salah satu tanah dan bangunan yang nilainya paling tinggi yaitu terletak di Jakarta Barat, luasnya 766 m2 / 558 m2 dengan nilai Rp 21,9 miliar.

 

Dalam data e-lhkpn KPK, Rafael Alun Trisambodo melaporkan memiliki dua kendaraan transportasi yaitu Toyota Camry tahun 2008 dengan harga Rp 125 juta dan Toyota Kijang tahun 2018 senilai Rp 300 juta. 

 

Tidak ada Jeep Rubicon yang dilaporkan, mengingat putranya saat melakukan penganiayaan menggunakan jeep mewah itu. 

 

Rafael juga memiliki harta bergerak senilai Rp 420 juta, surat berharga Rp 1,5 miliar, kas dan setara kas Rp 1,3 miliar, harta lainnya Rp 419 juta. Rafael Alun Trisambodo juga melaporkan bahwa dirinya tidak punya hutang satu rupiah pun. 

 

Kronologi Penganiayaan Dandy Mario

 

Sementara itu Kombes Ade Ary, Kapolres Metro Jakarta Selatan mengatakan penganiayaan terjadi pukul 20.30 WIB pada 20 Februari 2023 di rumah teman David. 

 

Malam itu David sedang bermain di rumah temannya kemudian didatangi oleh tersangka Dandy Mario. Terjadi keributan lalu dilerai oleh orang tua temannya. 

 

Mendapati David pingsan dan tergeletak, kemudian orang tua temannya membawa David ke RS. 

 

Kekerasan yang dilakukan Dandy Mario bermula dari laporan pacarnya A yang mengaku mendapat perlakuan tidak baik dari David. Terakhir beredar kabar, A adalah mantan korban David. 

 

Pasca keributan kemudian Dandy Mario diamankan oleh Security Kompleks dan menyerahkan tersangka Dandy ke Polsek Pesanggrahan.  (*)

Kategori :