Sebelumnya Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR menolak untuk memperbaiki jalan nasional yang rusak di berbagai titik sepanjang kurang lebih 200 Kilometer jalan yang dilintasi batu bara di Provinsi Jambi.
Hal tersebut disampaikan langsung Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Raharian saat rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI pada Selasa, 24 Januari 2023 lalu.
Alasannya karena jalan nasional di Provinsi Jambi tersebut digunakan angkutan batu bara yang mana seharusnya mereka melalui jalan khusus. (aba)