JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Pemandangan jalan nasional yang macet setiap hari seharusnya tak terjadi. Jalan yang sejatinya diperuntukkan untuk kendaraan umum dan barang, 'dikuasai' oleh angkutan batu bara berlapis-lapis memenuhi lebar jalan yang hanya berukuran 6 meter.
Persoalan tersebut mesti cepat diatasi, untuk menegakkan kebenaran dan tak berpihak pada bisnis investasi milik konglomerat tambang berduit yang memakai jalan rakyat.
Untuk mengatasi itu, Gubernur Jambi Al Haris merencanakan akan melakukan rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi.
"Maka saya akan rapat dengan Pak Kapolda dan Danrem, mungkin senin akan rapat secara bersama-sama, kita akan ambil langkah seperti apa yang lebih tegas lagi," ujar Al Haris.
Tak hanya itu, gubernur mengakui sudah menyusun rencana untuk menghadap Presiden meminta perbaikan jalan nasional yang sempat ditolak diperbaiki oleh Kementerian PUPR.
"Saya masih berharap, dan saya akan menghadap pak Presiden meminta bantuan beliau untuk menganggarkan jalan nasional ini," ujar Haris.
Terkait pernyataan Komisi V DPR yang meminta gubernur tegas seperti Provinsi lainnya, Haris menilai dewan tidak melihat kondisi seutuhnya. Karena, menurut Haris kondisi jalan nasional di Provinsi Jambi berbeda dengan di Kalimantan. Dimana, disana sudah ada jalan khusus angkutan batubara sejak 2010.
Sedangkan, Provinsi Jambi baru mempercepat pembangunan jalan khusus angkutan batubara sejak Al Haris menjabat sebagai Gubernur Jambi.
Al Haris bahkan mengungkapkan sebenarnya Perda yang mengatur jalan khusus angkutan batubara di Jambi sudah ada sejak tahun 2012.
Dimana dalam peraturan tersebut paling lambat 2014 sudah harus ada jalan khusus angkutan batubara di Jambi. Namun walaupun telah ada konsorsium dan asosiasi tambang yang membuat jalan khusus tapi kenyataannya tak tuntas (terwujud) dan fokus.
"Nah Saya mulai dari dilantik Juli 2021 sudah langsung mendorong bagaimana progres pembangunan jalan khusus angkutan batubara," jelasnya.
Ia menjelaskan bahkan saat ini sudah ada progres pembangunan jalan khusus angkutan batubara ditandai dengan adanya groundbreaking dengan investor pada tahun 2022 lalu yang akan membangun secara bertahap jalan khusus.
"Intinya adalah Pemerintah ini bekerja untuk mempercepat pembangunan jalan khusus angkutan batubara," tutur Al Haris.
Mengenai penutupan tambang batubara, Al Haris menyebutkan batubara ini merupakan sektor pendapatan negara nomor 2 di Indonesia. Maka tidak mungkin ditutup, apalagi kewenangan penutupan itu tidak ada pada dirinya.
"Saya tidak bisa menutup tambang batubara karena tidak punya kewenangan," sebutnya.