c. Pemasangan regulator bahan bakar gas harus:
1. Dipasang pada posisi yang mudah dijangkau untuk pemeriksaan rutin, perawatan, dan penyetelan
2. Dipasang secara erat, kuat dan terlindung secara baik dari kerusakan dalam suatu tabrakan
3. Ditempatkan sedekat mungkin dengan titik pencampuran gas dengan udara ke mesin
4. Tidak boleh diletakan di bagian mesin
5. Dipasang dekat dengan atau langsung pada alat pemutus otomatis atau jika menggunakan pipa penghubung diusahakan dengan jarak maksimal antara keduanya adalah 500 mm
6. Masih menggunakan adanya gerak bebas pipa-pipa dan selang air
7. Sirkulasi air pendingin mesin terhubung sedemikian rupa sehingga aliran air pendingin tidak terhalang oleh katup-katup dari cooling system, antara lain thermostat, heater control valve
8. Jauh dari sistem pembuangan gas panas mesin kendaraan atau dilindungi dengan logam pelindung panas atau tameng panas
9. Tidak boleh ditempatkan dekat peralatan listrik yang dapat mengeluarkan percikan api.
Komponen pencampur memenuhi persyaratan pemasangan sebagai berikut:
a. Mencegah terjadinya pencampuran antara udara dengan gas di luar komponen pencampur
b. Komponen pencampur harus dipasang secara kuat dan tidak boleh ada gesekan atau sentuhan dengan bagian lainnya
c. Ddalam instalasi sistem pemakaian bahan bakar gas jenis bio-fuel, kinerja komponen pencampur tidak boleh mengakibatkan penurunan kualitas emisi gas buang kendaraan yang telah ditentukan pabrik pada saat menggunakan bahan bakar bensin
Komponen high pressure gas lock harus memenuhi persyaratan pemasangan sebagai berikut:
a. dipasang di tempat yang aman dengan jarak tidak lebih 500 mm sebelum regulator serta tidak menempel pada bagian mesin