a. Sambungan pengelasan harus ditempatkan sedemikian rupa sehingga dispenser nozzle dan sambungan pengisian harus tersambung dengan baik dan pada saat pengisian ulang dapat diawasi dari sebelah luar kendaraan
b. Sambungan pengisian terlindung dengan cara ditempatkan di bawah permukaan panel badan kendaraan atau di tempat lain yang terlindung oleh konstruksi rangka
c. Sambungan pengisian harus ditempatkan sedemikian rupa sehingga pengisian ulang dapat dilakukan tanpa mengharuskan operator untuk berlutut atau merangkak atau berbaring di kolong kendaraan atau menyebabkan ketidaknyamanan dan bahaya
d. Sambungan pengisian harus ditempatkan sedemikian rupa sehingga beban saat pengisian ulang dapat diminimalisasi
Alat pemutus otomatis memenuhi persyaratan pemasangan sebagai berikut:
a. Dipasang sebelum regulator dan mampu mencegah mengalirnya gas kecuali jika kunci kontak (ignition switch) pada posisi «ON” dan mesin bekerja
b. Safety cut off device mampu mencegah mengalirnya gas meskipun kunci kontak (ignition switch) pada posisi ((ON” dan mesin tidak bekerjav
Peralatan kontrol tekanan gas harus memenuhi persyaratan pemasangan sebagai berikut:
a. Dipasang dengan kuat dan aman
b. Tidak boleh dipasang di dalam kabin
c. Harus dipasang antara gas lock off device dan regulator
Indikator volume bahan bakar gas elektronik harus dipasang pada panel dashboard dan pada lokasi yang mudah untuk dilihat.
Peralatan kontrol elektronik dan perkabelan harus memenuhi persyaratan pemasangan sebagai berikut:
a. Perkabelan harus menggunakan kabel yang dirancang khusus untuk penggunaan pada kendaraan bermotor dan dipasang secara sempurna, diklip atau dililitkan isolatape mengikuti panjangnya kabel
b. Sirkuit kelistrikan harus dilengkapi dan dilindungi dengan pembatas arus (fuse)
c. Untuk penggunaan jenis instalasi bi-fuel dilengkapi dengan dengan tombol pengubah selector yang dipasang pada dashboard dan dijangkau harus (switch mudah)