9. Tangki yang diletakan di bawah lantai kendaraan harus diberi pelindung atau perisai dengan ketentuan jarak antara tangki dan permukaan tanah paling sedikit 300 mm
10. Apabila jarak antara dinding terluar tangki yang terdekat dengan sumber panas temperaturnya melebihi temperatur panas air mendidih 1000 C tidak lebih dari 150 mm, harus dilengkapi dengan tameng pelindung panas dengan ketentuan:
a) Jarak antara dinding tangki dengan tameng paling sedikit 15 mm
b) Jarak antara sumber panas dengan tameng paling sedikit 50 mm
11. Dilarang memasang tangki di atas atap kendaraan
12. Jika tangki yang digunakan dalam sistem pemakaian bahan bakar gas lebih dari satu tangki atau multi tangki, maka tangki dapat disusun secara seri atau paralel
13. Penyusunan tangki harus didesain sehingga memungkinkan pemisahan tangki atau tangki-tangki dari instalasi sistem pemakaian bahan bakar gas pada kendaraan bermotor.
Pipa penyaluran memenuhi persyaratan pemasangan sebagai berikut:
a. Pipa tekanan tinggi dari katup pengisian ke tangki bahan bakar gas sampai dengan regulator (melebihi 100kPa) harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
1. Paling sedikit mampu menampung tekanan kerja 27,5 MPa (275 Bar) dan tekanan uji pada 70 MPa (700 Bar)
2. Paling sedikit menggunakan pipa baja seamless tahan terhadap korosi dengan diameter luar maksimum 6 (enam) mm dan dilindungi PVC
3. Jika menggunakan pipa dengan diameter terluar lebih dari 6 mm harus menggunakan pipa dengan standar paling sedikit pipa stainless steel sesuai dengan ASTMA269
4. Jalur pemasangan pipa tidak boleh ditempatkan di dalam bagian kendaraan yang diperuntukkan bagi pengendara dan atau penumpang, diusahakan sependek mungkin dengan memperhatikan kelenturan serta dicegah timbulnya gesekan antara pipa dengan badan landasan kendaraan
5. Jalur pemasangan pipa harus terlindung oleh struktur badan atau landasan dari kemungkinan benturan atau tabrakan dan tidak boleh lebih rendah dari bagian kendaraan yang paling rendah
6. Dalam hal jalur pemasangan pipa melewati sepakbor, pipa harus dilindungi dengan tameng pelindung pelat baja dengan tebal paling sedikit 1,5 mm
7. Ditempatkan pada tempat yang mudah dijangkau dan tidak boleh dilewatkan pada mekanis batang kemudi dan sistem suspense