b. Perawatan
Pemasangan dan perawatan instalasi sistem pemakaian bahan bakar gas pada kendaraan bermotor hanya dapat dilakukan oleh agen peralatan atau bengkel umum kendaraan bermotor yang diotorisasi oleh agen peralatan.
Tangki harus memenuhi persyaratan pemasangan sebagai berikut:
a. Dipasang pada bagian dalam ruangan kendaraan atau pada bagasi kendaraan yang memiliki ventilasi ke udara luar dengan persyaratan:
1. Memiliki luas penampang melintang paling sedikit 2000 mm2
2. Ujung ventilasi berjarak paling sedikit 100 mm dari pipa gas buang atau sumber panas lainnya
3. Penempatan dan pengaturan ventilasi dan salurannya harus sedemikian rupa sehingga meminimalisasi akumulasi gas dalam sistem ventilasi.
b. Pemasangan tangki pada kendaraan bermotor berbahan bakar gas harus kuat untuk mencegah tergelincir, bergeser, berputar, dan terguncang sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Pemasangan tidak boleh menyebabkan terjadinya tegangan yang berlebihan pada tangki
2. Perangkat untuk meletakan tangki tidak boleh di las ke tangki
3. Pemasangan tidak boleh berdampak melemahkan struktur rangka kendaraan bermotor berbahan bakar gas
4. Menggunakan mur baut torsi tinggi dan harus dikunci atau dipasangkan pin atau pengait setelah dikuatkan
5. Perangkat untuk meletakan tangki harus dirancang dan dikonstruksikan dengan kekuatan yang mampu menahan gaya-gaya statis paling sedikit 20 kali berat tangki penuh untuk posisi tangki sejajar dengan sumbu memanjang kendaraan dan 8 kali berat tangki penuh untuk tangki melintang terhadap sumbu memanjang kendaraan
6. Rindan perhitungan kekuatan perangkat untuk meletakkan tangki sesuai tabel faktor desain.
7. Tangki tidak boleh bersentuhan dengan bagian kendaraan mana pun, baik pipa atau apa pun yang dapat mengakibatkan gesekan atau kelembaban
8. Sabuk pengikat peletakan tangki paling sedikit 2 buah, terbuat dari baja dengan ukuran sesuai tabel dimensi pengikat.