JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID– Alamakk Harga BBM naik lagi.
PT Pertamina (Persero) menetapkan harga BBM resmi naik.
Harga BBM resmi naik per awal bulan ini khusus BBM jenis non subsidi. Kenaikan BBM itu ditetapkan pada 1 Desember 2022.
Perusahaan pelat merah itu memang memiliki beberapa produk BBM jenis non subsidi antara lain Dextile, Pertamax Dex dan Pertamax Turbo.
BACA JUGA:
Dipastikan Mulai 1 Januari 2023 Premium Dilarang Dijual, Bagaimana dengan Pertalite? Cek Disini
Naik Lagi, Cek Harga Pertalite dan Pertamax, Ini Daftar Harga BBM di 34 Provinsi 16 Desember 2022
BBM jenis non subsidi yang mengalami kenaikan harga paling tinggi saat ini terjadi pada BBM Pertamax Turbo.
Saat ini harga Pertamax Turbo naik sebesar Rp 900 per liter, dari sebelumnya Rp 14.300 per liter jadi Rp 15.200 per liter.
BACA JUGA:
01 Januari 2023, BBM di Bawah Pertalite Dilarang Dijual, Cek Aturannya Disini
Pertamax Dex juga mengalami kenaikan harga lumayan tinggi yakni sebesar Rp 250 per liter dari sebelumnya Rp 18.550 menjadi Rp 18.800 per liter.