Dipastikan Mulai 1 Januari 2023 Premium Dilarang Dijual, Bagaimana dengan Pertalite? Cek Disini

Dipastikan Mulai 1 Januari 2023 Premium Dilarang Dijual, Bagaimana dengan Pertalite? Cek Disini

Warga antre mengisi BBM di SPBU--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Bensin Premium yang memiliki RON (Research Oktan Number) 88 dipastikan dilarang untuk dijual mulai 1 Januari 2023.

Selain RON 88, Pemerintah juga RON 87 dan RON 89 untuk diperjualbelikan mulai tahun depan.

Bagaimana dengan Pertalite? Karena memiliki RON 90 BBM Pertaliite tetap aman dan boleh diperjualbelikan.

Info dilarangnya penjualan jenis BBM RON di bawah 90 itu sudah dikonfirmasi langsung oleh Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Saleh Abdurrahman pada Selasa, 25 Oktober 2022.

"Mulai 2023 hanya RON 90 ke atas yang boleh beredar. Intinya itu, di bawah itu mau 87, 88, 89 itu sudah nggak bisa beredar," kata Saleh Abdurrahman.

Kebijakan tersebut menurut Saleh Abdurrahman, karena mempertimbangkan standar dan mutu (spesifikasi) BBM jenis bensin (Gasoline) RON 88 yang dipasarkan di dalam negeri.

Munculnya Aturan BBM terbaru itu kemudian dikaitkan dengan kabar Pertalite dilarang dijual mulai 1 Januari 2023 tahun depan.

Tetapi, berdasarkan keputusan Menteri ESDM tersebut, nasib Pertalite jelas aman karena mengandung RON 90.

Dikutip dari MyPertamina, Pertalite merupakan bahan bakar gasoline yang memiliki angka oktan 90, sebagai solusi perantara untuk konsumen yang saat ini menggunakan Premium.

Pertalite adalah bahan bakar gasoline terlaris karena harganya yang terjangkau, bedanya dengan premium, Pertalite yang memiliki warna hijau terang dan jernih dan memiliki angka oktan 90.

Memiliki angka oktan 90 atau lebih tinggi daripada Premium, Pertalite menjanjikan kualitas yang lebih baik bagi kendaraan.

Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang menyebutkan BBM kadar oktan di bawah RON 90 dilarang diperjualbelikan terkait dengan Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar yang disalurkan melalui SPBU atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

Harga BBM Naik

Harga BBM non subsidi sendiri sudah resmi naik sejak 1 Desember 2022 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: