Pemeran video mesum kebaya merah viral 16 menit ACS dan AH ditangkap di lokasi yang sama di daerah Surabaya, Jawa Timur, Minggu, 6 November 2022.
Dirrekrimsus Polda Jatim Kombes Farman membenarkan jika pemeran pria dalam video kebaya merah viral 16 menit berinial ACS warga Surabaya. Sedangkan AH warga Malang.
"Dirreskrimsus Polda Jatim menduga pelaku video kebaya merah viral 16 menit ada dua orang," ucap Farman, Senin, 7 November 2022.
"Antara lain seorang laki-laki berinisial ACS kelahiran Surabaya dan satu orang perempuan berinisial AH kelahiran Malang," sambungnya.
Farman menyatakan jika ACS dan AH diperiksa untuk melakukan mencocokkan keterangan pelaku dan bukti yang dikantongi polisi.
"ACS dan AH ditanya dulu kapan buatnya, dicocokan dengan bukti yang ada," ungkap Farman.
Terkini Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengamankan para pemeran dalam video mesum kebaya merah yang viral dengan berdurasi 16 menit.
Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman turut mengungkapkan lokasi penangkapan ke awak media.
Farman menerangkan kalau 2 pemeran video mesum busana kebaya merah dan handuk putih diciduk dalam satu lokasi.
"(Ditangkap) dalam satu lokasi," ujar Farman ke awak media di Surabaya, Senin, 7 November 2022.
Akan tetapi Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim itu belum bisa memastikan aktor dan aktris video mesum ini ditangkap di hotel, apartemen, atau kos-kosan yang sama.
"Saya belum cek (ditangkap di hotel atau kos) tapi memang di satu lokasi (yang sama)," jelas Farman.
Diketahui 2 pemeran video mesum tersebut melakukan aksinya yang direkam diduga berlokasi di sebuah kamar hotel kawasan Gubeng, Surabaya, Jawa Timur.
Aktor dan aktris diketahui merupakan warga Surabaya dan diamankan oleh penyidik gabungan sejak Minggu, 6 November 2022 malam WIB.
Hingga Senin, 7 November 2022, kedua pemeran video mesum kebaya merah masih mejalani pemeriksaan intensif guna menggali keterangan.
Sebelumnya Farman juga membenarkan kalau 2 pemeran video mesum tersebut telah diamankan. Bahkan identitas keduanya turut dibeberkan oleh Kombes Pol Farman.