JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J Yosua, ayahnya Samuel Hutabarat, ibunya, Rosti Simanjuntak, Rohani Simanjuntak dan Yuni diperiksa oleh Bareskrim Polri.
Selama 11 jam mereka menjalani pemeriksaan di ruang vicon Ditreskrimum Polda jambi, sejak pukul 10:00 WIB sampai 21:10 WIB,Kamis (8/9).
Mereka diundang klarifikasi laporan dari Kuasa Hukumnya, Kamarudin pasal 317 KUHPidana atau pasal 318 KUHP yang ditujukan ke pada Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati.
"Ya ini kami diperiksa terkait laporan pak Kamarudin, kami dari pagi sampai sini jam 10 dan sekarang baru selesai," kata samuel, saat diawancarai , Kamis (8/9).
Samuel Hutabarat, ayah mendiang Brigadir J mengatakan, meski tanpa didampingi oleh Kuasa Hukum, proses pemeriksaan berjalan dengan baik.
"Semua berjalan baik, dan pak Kamarudin sedang ada kegiatan di jakarta jadi tidak bisa hadir," katanya.
Samuel menjelaskan, mereka diperiksa oleh 2 orang penyidik dari Bareskrim Polri dan ada 13 pertanyaan yang di tanya oleh penyidik.
"Tadi didalam Kurang lebih ada 13 pertanyaan", katanya.(raf).