JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Keterlibatan Brigjen Hendra Kurniawan dalam kasus obstruction of justice semakin tersingkap.
Refly Harun dalam akun youtubenya membacakan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) Hendra Kurniawan dalam sidang pemeriksaan etik kasus pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Tertulis bahwa Hendra pada 11 Juli 2022 beberapa hari setelah kematian Yosua, berangkat ke Jambi menggunakan privat jet. Kata Refly, BAP ini berhasil dilihat oleh wartawan CNN Indonesia. Hendra yang ketika itu masih menjabat sebagai Karo Paminal Propam Mabes Polri, terbang ke Jambi bersama Kombes Santo, Kombes Agus Nurpatria, AKP Rifaizal Samual, Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu, dan Briptu Mika. Masih kata Refly sambil membacakan artikel, Hendra dan tim mendarat di Bandara Sultan Thaha Jambi pukul 16:30. Tak langsung ke Sungai Bahar, ia singgah dulu di Hotel BW Luxury Jambi dan bertanya kemungkinan, apakah bisa ke Sungai Bahar waktu itu, mengingat hari sudah sore dan rumah Yosua cukup jauh, dua jam perjalanan dari Kota Jambi. Hendra kemudian mencari tahu dan bertanya melalui sambungan telepon lalu dijawab oleh Kombes Sinaga Kabid Propam Polda Jambi dan Kombes Leonardo Provost Mabes Polri, bahwa bisa. Disampaikan pula bahwa saat ia di Jambi, pemakaman Brigadir Yosua Hutabarat telah dilaksanakan dan berjalan dengan tertib, tidak ada upacara kedinasan dan dihadiri sanak keluarga Yosua. Masih di sambungan telepon itu, Hendra kata Refly juga mendapat informasi bahwa setelah pemakaman itu akan dilakukan acara misa penghiburan. Setelah itu lalu Hendra dan rombongan beranjak dari hotel. Dalam perjalanan Hendra bertemu dulu dengan Kombes Sinaga Kabid Propam Polda Jambi dan Kombes Leonardo Provost Mabes Polri, kemudian yang bersangkutan membawa Hendra ke rumah almarhum Yosua di Sungai Bahar. Masih kata Hendra dalam BAP sidang etik, setiba di rumah almarhum sekitar pukul 19:00, sudah ada Kapolres AKBP Yulian di rumah almarhum. Apakah yang dimaksud adalah Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan? belum ada keterangan lebih lanjut. Refly sempat menyinggung, BAP Hendra ini berbeda dengan kabar yang beredar. Mengingat sebelumnya disebut Hendra adalah sosok yang melarang keluarga Yosua membuka peti jenazah, sementara dalam BAP ini disebut Hendra saat sampai di Jambi, pemakaman sudah dilaksanakan. “Hal ini tentu berbeda, kita lihat nanti siapa yang benar,” kata Refly.Bertemu Sambo Dulu Sebelum Berangkat ke Jambi
Masih kata Refly dalam akun Youtubenya, dalam BAP yang berhasil dilihat wartawan itu, Hendra menyampaikan bahwa sebelum berangkat ke Jambi, hari itu 11 Juli pagi sekitar pukul 08.00 WIB, dirinya menghubungi Kombes Agus Nurpatria. Hendra meminta Agus untuk datang ke kantornya bersama Kombes Susanto dan AKP Rifaizal Samual. Hendra meminta ketiganya datang pada pukul 10.00 WIB menggunakan baju dinas. Kemudian Hendra mengajak ketiganya masuk ke ruang kerja Irjen Ferdy Sambo yang saat itu masih menjadi Kadiv Propam Polri. "Intinya bahwa Kadiv Propam memerintahkan kita untuk berangkat ke Jambi untuk menjelaskan ke pihak keluarga, kata Hendra dalam BAP,” lanjut Refly. Dalam BAP itu, Hendra menyampaikan dirinya bersama dengan Kombes Agus Nurpatria, Briptu Putu dan Briptu Mika pergi bersama menggunakan satu mobil ke Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta, sebelum akhirnya naik jet pribadi ke Jambi, Sementara itu, Kabid Propam Jambi, Kombes Sinaga saat dihubungi Jambi Ekspres Minggu (4/9) untuk diminta keterangannya atas berita yang tersiar ini, belum bisa dikonfirmasi. Kabid Humas Polda Jambi juga belum merespon. (tim)