Kuasa Hukum Bantah Istri Pandu Ikut Terlibat dalam Beroperasinya Gudang Minyak Ilegal yang Terbakar

Selasa 23-08-2022,21:45 WIB
Editor : novantosetya

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kuasa Hukum Arige Pandu selaku pemilik gudang minyak yang terbakar di Alam Barajo pada Senin (15/8) lalu angkat bicara.

Reza Nugraha selaku Kuasa Hukum Arige Pandu mengklarifikasi terkait pemberitaan perkara minyak ilegal.

Reza mengatakan pihaknya membantah terkait keterlibatan istri Pandu.

"Kami membantah tentang keterlibatan istri dari klien kami yang dalam pemberitaannya turut memberikan modal dalam menjalankan bisnis minyak ilegal tersebut," ujarnya, Selasa (23/8).

Dikatakan Reza, modal yang didapat Pandu untuk menjalankan bisnis tersebut yakni dari sisa tabungannya.

"Dalam memulai bisnis minyak ilegal jni diperoleh dari sisa tabungan Pandu yang dikumpulkan dari penghasilan selama bekerja sebagai supir tangki minyak sejak tahun 2009," katanya.

Istri Pandu, kata Reza, kesehariannya hanya sebagai ibu rumah tangga biasa.

"Senyatanya istri dari Pandu memang mengetahui tentang pekerjaan suaminya tersebut, akan tetapi dia tidak pernah mencampuri terlebih lagi turut mengatur jalannya bisnis minyak ilegal yang dilakukan suaminya," jelas Reza.

Diketahui, istri Pandu diamankan dua hari pasca kebakaran.

Saat ini istri Pandu ditahan di Mapolresta Jambi.

Dijelaskan Reza, pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan, dikarenakan saat ini kondisi istri Pandu lemah secara mental.

"Kondisi istri Pandu saat ini lemah secara mental, karena dirinya shok dan memikirkan kondisi tiga anaknya di rumah," tutupnya.(Raf)

Tags : #pandu
Kategori :