JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Kembali pihak kepolisian mengumumkan tersangka baru terkait tewasnya Brigadir J dimana Ferdy Sambo menjadi tersangka.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa setalah melakukan penyelidikan lebih lanjut kami telah mendapatkan tersangka baru terkait tewasnya Brigadir J.
“Sebelumnya pihak kami telah mengumumkan dua tersangka diantaranya Bharada E dan Brigadir RR,” ungkap Kapolri.
“Pada saat pendalaman dan oleh TKP ditemukan hal-hal yang menhambat proses pengolahan TKP seperti hilangnya CCTV dan hal-hal lain,” tambah Kapolri.
Kapolri telah melakukan pendalaman dan ditemukannya upaya untuk menhilangkan barang bukti serta rekayasa sehingga penanganan kasus Brigadir J menjadi tidak lancar.
Setelah melakukan 25 personil saat ini bertambah menjadi 31 personil dan telah menempatkan ditempat khusus.
“Tidak ditemukan fakta tembak menembak seperti yang dilaporkan awalm” terang Kapolri.
Peristiwa terjadi adalah peristiwa penembaan terhadap Brigadir J, RE atas perintah FS.
Sebelumnya Mahfud MD ungkap ada tersangka baru tewasnya Brigadir J sehingga total tersangka telah menjadi 3 orang.
Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menjelaskan bahwa dari tiga tersangka tersebut nantinya bisa berkembang lagi.
Sebelumnya pihak Polri telah menetapkan dua tersangka dalam kasus kematian Brigadir J yang di antaranya Bharada E alias Richard Eliezer serta Brigadir RR alias Brigadir Ricky Rizal.
“Langkah yang dilakukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap kasus ini sudah sesuai prosedur dan kecepatannya cukup baik,” jelas Mahfud.
"Itu nanti akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya apakah aktor intelektual atau eksekutor dan perkembangannya sebenarnya cepat untuk kasus seperti itu," paparnya.
Dalam kasus ini, Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan Juncto 55 dan 56 KUHP. Sedangkan Brigadir RR dipersangkakan dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
"Tracknya sudah mulai terang. Mari kita dukung sama-sama karena menurut saya sesuatu itu menjadi terang kalau medianya tetap mengawal, lalu NGO tetap mengawal, lalu pemerintah dapat feedback yang bagus dan itu yang sekarang terjadi," ungkap Mahfud.