JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID– Video momen mengharukan saat Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dipeluk Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.
Seperti diketahui Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo saat ini jadi sorotan setelah baku tembak Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan ajudan Ferdy Sambo, Bharada E.
Dalam video itu terlihat Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dipeluk Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, terjadi saat Kapolda Metro Jaya mendatangi ruangan kerja dari Kadiv Propam.
Saat tim disway.id menerima video tersebut pada Kamis 14 Juli, terlihat momen mengharukan, di mana saat kedatangan Kapolda Metro Jaya, diawali dengan bersalaman dan langsung memeluk Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai ungkapan turut simpati dan memberikan semangat atas kasus yang sedang terjadi saat ini.
Sayangnya di video Irjen Pol Ferdy Sambo dipeluk Kapolda Metro Jaya yang berdurasi 24 detik dan diterima oleh para rekan media lewat aplikasi Whatsapp Group ini tidak ada keterangan atau pernyataan dari kedua petinggi Polri Tersebut.
Sebelumnya ramai diberitakan, terjadi penembakan antara Polisi yang menewaskan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas pejabat Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan peristiwa tersebut dan menyebut Brigadir J tewas tertembak oleh Bharada E.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” ujar Ramadhan, Senin 11 Juli 2022.
Kasus penembakan antar Polisi di rumah Kadiv Propom Ferdi Sambo akan ditangani oleh tim khusus.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan memastikan kasus penembakan antar polisi di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dikawal ketat di mana penanganannya mengedepankan investigasi ilmiah.
Jenderal Listyo Sigit mengungkapkan bahwa dirinya telah meminta agar penanganannya betul-betul dengan menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku.
“Adapun prinsip tersebut bagaimana kita mengedepankan scientific crime investigation," ucap Jenderal Sigit.
Jenderal Sigit menambahkan bahwa Polri telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini.
Rencananya tim ini dikomandoi Wakapolri serta dibantu Irwasum, Kabareskrim, Kabaintelkam, AS SDM Polri.
Sedangkan dari pihak eksternal, Kompolnas dan Komnas HAM juga dilibatkan.