Berikut rencana jadwal rakor teknis:
a. 18 – 21 Juni rakor teknis di Semarang (Jawa Tengah, DIY, Kalimantan)
b. 23 – 26 Juni rakor di Jakarta (DKI, Jawa Barat, Sumatera bagian Selatan)
c. 28 Juni – 1 Juli rakor di Jakarta (Sumatera bagian Utara)
d. 3 – 6 Juli rakor di Makassar (Wilayah bagian Timur)
e. 12 – 16 Juli rakor di Surabaya (Jawa Timur dan Nusa Tenggara)
3. Juli – Agustus Pengangkatan 193.954 Guru
Rekrutmen PPPK yang dilaksanakan tahun 2021 lalu berlangsung tiga tahap. Seleksi PPPK tahap 3 diperuntukkan bagi peserta yang lolos tahap pertama dan kedua.
Pada Juli hingga Agustus 2022, akan dilaksanakan pengangkatan 193.954 guru yang telah lulus passing grade pada PPPK Guru 2021.
4. September – Desember Rekrutmen PPPK 2022
Rekrutmen PPPK 2022, termasuk seleksi PPPK tahap 3 dijadwalkan akan dilaksanakan mulai September hingga Desember 2022.
Pemerintah telah menyiapkan 149.677 formasi yang dapat diperebutkan oleh 564.238 guru honorer di seluruh Indonesia.
Selain jadwal rekrutmen PPPK 2022, pemerintah juga sudah menyiapkan anggaran gaji PPPK hasil rekrutmen 2022.
Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendibudristek Iwan Syahril mengatakan untuk anggaran formasi PPPK 2022, Kemenkeu telah mengeluarkan Surat Edaran Dirjen Perimbangan Keuangan No. S-204/PK/2021 tertanggal 13 Desember 2021 tentang Perhitungan Anggaran PPPK Guru dalam Alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2022.
SE tersebut ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota. Dalam surat tersebut, tidak hanya kebutuhan gaji pokok PPPK guru 2021 sebanyak 14 bulan, tetapi juga tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13, yang diperhitungkan mulai Januari 2022.
“Untuk guru yang lulus tahun 2022, mulai digaji pada Oktober 2022 sehingga akan mendapatkan 3 bulan gaji,” ujar Iwan Syahril.