Warga Datangi DPRD dan Kantor Bupati

Selasa 13-11-2012,00:00 WIB

SENGETI – Karena telah sebulan lamanya, sawit para petani di kawasan Sungai Gelam tak diterima PT BGR (Batanghari Gembira Ria), 6 warga kemarin (12/11) mendatangi gedung DPRD Muarojambi. Perwakilan masyarakat ini, mengadukan nasib mereka ke DPRD dan melayangkan surat pengaduan.

            Kepada wartawan, warga mengatakan jika telah sebulan lamanya sawit mereka ditolak pihak perusahaan. Karenanya, mereka menyatakan sangat kesusahan saat ini. Sebab, selain diterpa harga sawit yang anjlok, sawit mereka pun tidak bisa dijual. ‘’Dari pada tahun 2008 dulu, sekarang merupakan yang terparah, karena sawit kami tidak bisa dijual. Hanya membusuk di tempat penampungan,’’ ujar Zumas Al anas, warga Sumber Agung.

            Akibat kejadian itu, ratusan warga nonplasma yang ada di sana terancam perekonomiannya. Sebagian warga, akunya, masih banyak memiliki utang perkreditan dan juga sudah mulai merasa berat membiayai sekolah anak. Karena memang tidak ada lagi pemasukan mereka.

            Dijelaskan Zumas, diperkirakan luas perkebunan warga nonplasma yang tak diterima perusahaan sekitar 6 ribu hektar. Sehingga saat ini, ratusan ton sawit terbengkalai percuma setiap harinya. ‘’Padahal dulu perusahaan saat berdiri berjanji akan menerima sawit warga di tempat kami, tapi sekarang justru tidak mau,’’ bebernya.

            Alasan penolakan ini sendiri, sambungnya, disebabkan karena warga nonplasma bukan berasa dari 5 KUD yang ada disana. Sehingga berada diluar manajemen KUD. Akibatnya, KUD yang ada disana melarang sawit-sawit tersebut untuk dijual ke perusahaan. Selain itu, muncul larangan jika ada warga yang diluar KUD yang menjual sawit ke perusahaan, maka akan ditangkap polisi.

            Para warga non plasma tersebut mengancam, jika keadaan ini tidk ditindak lanjuti, maka akan ada gejolak diantara masyarakat sungai gelam. ‘’Sebab ini namanya pilih kasih, saya pastikan akan ada gejolak disana,’’ tegasnya.

            Karenanya, warga kemarin mendatangi DPRD dan juga melayangkan surat ke DPRD dan kantor bupati untuk meminta tindak lanjut dari permasalahan tersebut. Warga berharap, keadaan tersebut tidak terjadi lama. Karena ekonomi warga kian para di sana.

            Raden Said, satu-satunya anggota Komisi B DPRD Muarojambi yang hadir dan menerima para perwakilan warga kemarin, menyatakan akan memproses laporan warga tersebut. ‘’Semua akan kami selesaikan sesuai prosedur. Kami menunggu instruksi dari bupati nantinya,’’ ujarnya.

            Sayangnya, kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Muarjambi belum bisa dimintai keterangan terkait kejadian ini. Ponselnya ketika dihubungi menyatakan aktif, tetapi tidak diangkat. Sehingga belum diketahui apakah tindakan dari dishutbun untuk menyelesaikan masalah warga ini.

(era)

 

Tags :
Kategori :

Terkait