MITSUBISHI JANUARI 2026

Bupati BBS Bentuk Tim Pengawas Investasi

Bupati BBS Bentuk Tim Pengawas Investasi

Bupati BBS Bentuk Tim Pengawas Investasi-Ist-

MUAROJAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi memperkuat pengawasan investasi. Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno (BBS) resmi membentuk Tim Koordinasi Pengawasan Penanaman Modal guna memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai aturan.

BACA JUGA:Pimpinan dan Anggota DPRD Batang Hari Gelar Rapat Gabungan Bahas THR serta Gaji Perangkat Desa

Langkah ini dinilai strategis untuk menjaga pertumbuhan ekonomi daerah tetap berkelanjutan, sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat dan transparan.

BACA JUGA:Sempat Teriak Minta Tolong, Pencuri Kabel PLN Tersengat Listrik

BBS menegaskan, investasi bukan sekadar angka. Lebih dari itu, investasi menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang berdampak langsung pada penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Investasi yang kita dorong bukan hanya besar nilainya, tetapi juga harus patuh aturan dan ramah lingkungan,” tegasnya.

Menurutnya, keberadaan tim bukan untuk menghambat pelaku usaha. Justru sebaliknya, tim ini diharapkan menjadi jembatan solusi terhadap berbagai kendala di lapangan.

“Pemerintah ingin memastikan seluruh kegiatan investasi berjalan sesuai tata ruang dan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Tim ini dibentuk melalui SK Bupati Muaro Jambi Nomor 490/KEP.BUP/DPMPTSP/2025. Dalam pelaksanaannya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bertindak sebagai koordinator.

Sementara itu, organisasi perangkat daerah teknis akan menjalankan pengawasan lapangan, mulai dari inspeksi rutin hingga evaluasi kepatuhan pelaku usaha, termasuk terkait perizinan, pajak, dan retribusi daerah.

Pemkab Muaro Jambi juga tengah menyiapkan regulasi lanjutan guna memperkuat pendelegasian kewenangan pengawasan kepada perangkat daerah teknis.

Selain itu, pada momentum yang sama, pemerintah juga mengukuhkan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Dunia Usaha (TJSLDU) Kabupaten Muaro Jambi periode 2025–2028.

Forum ini diharapkan menjadi wadah sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam menjalankan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

BBS menekankan agar program CSR diarahkan pada prioritas pembangunan daerah, seperti penanganan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, pembangunan infrastruktur desa, hingga pelestarian lingkungan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: