jpnn.com, JAKARTA - Polri ogah membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
“Penyidik, kan, masih kerja. Sebaiknya kalau ada informasi lebih baik sampaikan ke penyidik saja,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, Jumat (2/3).
Menurut dia, Polri lebih mendukung penyidikan secara normatif tanpa adanya TPF karena hal itu dianggap sama saja.
Sebagaimana diketahui, sudah lebih dari sepuluh bulan kasus penyiraman air keras terhadap Novel belum terungkap.
Saat ini, Novel sudah pulang ke Indonesia. Dia masih menunggu proses operasi lanjutan di matanya.
(mg1/jpnn)