‘‘Artinya, gak sejalan 100% juga, ada banyak usulan yang kita hapus/rubah yang disesuaikan dengan prioritas daerah,’‘ tutupnya.
Lebih tegas lagi, Bupati Batanghari Syahirsah,Sy mengatkan, di Kabupaten Batanghari khususnya praktik suap menyuap tidak akan terjadi. Tak hanya itu, dirinya menjelaskan saat ini Pemda tengah mempersiapkan e-perencanaan, e-budgeting, dan juga e-perizinan, tentunya hal ini meminimalisir praktik kotor oleh oknum-oknum tertentu.
Saat ditanyai mengenai bagaimana pembahasan anggaran di Kabupaten Batanghari, Bupati Syahirsah, mengatakan bahwa di Batanghari aman tidak ada praktik kotor.
‘‘Iya untuk di Batanghari aman, tidak ada praktik kotor,’‘ sebutnya.
Syahirsah juga memastikan tidak ada intervensi dari DPRD, apa lagi tekanan soal pembahasan anggaran.
‘‘Tidak ada lah, siapa dewan yang berani menekan kita, boleh ditangkap KPK ’‘ujar syahirsyah sembari tertawa.
Ketua DPRD Kabupaten Batanghari Mahdan juga mengatakan sejauh ini pihaknya tidak pernah menekan pemerintah, apalagi soal pembahasan anggaran.
‘‘Tidak ada, kita tentunya menampung aspirasi bagi masyarakat, yang mana menjadi kebutuhan prioritas masyarakat itu yang kita utamakan,’‘ ungkap Mahdan.
Dari Kabupaten Muarojambi dilaporkan bahwa untuk menjamin pengesahan APBD setiap tahunnya agar terhindar dari praktek Korupsi, maka pihak Legislatif menerapkan sistem bertingkat.
Sistem bertingkat ini ialah penerapan pembahasan anggaran dari bawah yaitu sejak Musrenbang Desa, naik ke Musrenbang Kecamatan dan Musrenbang Kabupaten, sistem masukkan kegiatan dilakukan secara Elektronik Planning (E-Planning).
‘‘Jadi kami menerapkan E Planning sehingga tidak ada kegiatan yang dipaksakan oleh siapapun, masukkan kegiatan ke dalam RAPBD sesuai dengan kehendak masyarakat setiap Desa,‘‘ jawab Peltu Sekda Muarojambi Junaidi SP MM saat dikonfirmasi.
Pihak eksekutif juga berkomitmen untuk sistem pengesahan anggaran sesuai aturan yang berlaku baik sistemnya maupun jadwal yang dilakukan oleh BPK. ‘‘Kami berusaha berjalab sesuai aturan tepat waktu dan juga dari adanya intervensi dari pihak manapun,‘‘ imbuh Sekda.
Terpisah Ketua DPRD Muarojambi Salmah Mahir SE saat dikonfirmasi terkait hal ini menyampaikan 3 point agar pihaknya jauh dari masalah hukum.
Tiga point itu adalah pembahasan anggaran sesuai aturan dan ketentuan serta kehendak masyarakat Muarojambi bukan kehendak dari pihak legislatif. ‘‘Kami dalam melakukan pembahasan berjalan sesuai aturan yang ada, apa yang disajikan oleh Eksekutif itu yang kita bahas sesuai skala prioritas yang ada,‘‘ jawab Salmah.
Lebih lanjut, Salmah mengatakan bahwa poin selanjutnya ialah dirinya menekankan kepada seluruh anggota DPRD agar jangan pernah melakukan intervensi kepada OPD dalam membahas anggaran. ‘‘Kami melarang adanya intervensi dalam bentuk apapyn kepada OPD saat pembahasan anggaran,‘‘ imbuhnya.
Ketua DPRD juga telah berkomitmen bersama anggota dewan lainnya akan menjauhi segala bentuk Korupsi agar pembangunan Muarojambi dapat berjalan sesuai sesuai dengan visi dan Misi pemimpin Muarojambi.