\"Kedepannya, di Sungai Penuh kita akan menggunakan sistim elektronik, agar transparan, dan bisa dilihat seluruh masyarakat,\" ucapnya.
Ketika ditanya jika nantinya saat pembahasan anggaran ada anggota dewan yang ngotot minta jatah? Dirinya menegaskan tidak akan memberikannya. \"Melapor kita tidak bisa, yang penting dia minta tidak diberi. Karena dalam UUD korupsi, yang memberi dan meneriman kena semua. Mereka minta, berarti mereka gali lobang, jangan sampai kita masuk lobang juga,\" jelasnya.
Namun dijelaskannya, biasa selama ini permasalahannya, jika Pemerintah Daerah tidak mengikuti apa keinginan Dewan, makanya akan banyak dampak yang dirasakan oleh Pemerintah Daerah. \"Jika Pemda ini mengatakan tidak mau, itu banyak hal nya, itu pertama. Keduanya, sanksinya kembali kepada anggaran tahun kemarin, nah anggaran kemaren pas-pasan tidak bisa naik, maka yang dirugikan masyarakat,\" katanya.
\"Kadang kepala daerah berpikir sejauh itu, bagaimana masyarakat tidak dirugikan. Akhirnya Kepala Daerah, bagaimana caranya mengambil resiko, itu yang terjadi selama ini,\" tandasnya.
Sementara itu, terkait pencegahan agar tidak terjadi suap menyuap saat penentuan anggaran di daerah, Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang masing-masing kabupaten dipimpin Kasi Intel Kejari akan berkoordinasi dengan TAPD.
Ketua TP4D Provinsi Jambi Dedie Hariyadi melalui Kasipenkum Kejati Jambi Dedy Susanto mengatakan, sebenarnya kewenangan lembaga ini apabila pemerintah daerah meminta pengawalan dan pendampingan.
‘‘Apabila instansi yang tidak ingin dikawal maka tidak dilakukan pengawalan proyek,’‘ terang Kasipenkum.
Sementara untuk wilayah hukum Kejari Jambi, tim TP4D yang dipimpin Kasiintel Antonius Despinola mengatakan hal senada. Menurutnya hal tersebut lebih kepada kewenangan TAPD. ‘‘TP4D bekerja bila ada permintaan dari pemda,’’ ungkapnya.
Selanjutnya Anton menyampaikan setelah adanya permintaan dari pemda, maka akan diteliti terlebih dahulu. Setelah yang selanjutnya dipilih mana yang harus dikawal. ‘‘Biasanya proyek yang lebih strategis seperti pendanaan khusus,’’ terangnya.
Tetapi fungsi TP4D sebenarnya tidak menutup kemungkinan untuk mengawal ketertiban anggaran daerah. Sesuai dengan tugas keempat TP4D yang bersama dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan (APIP), untuk mencegah potensi yang menghambat, mengagalkan dan menimbulkan kerugian negara.
’‘Tergantung pemda yang ingin dikawal,’’ pungkasnya.
(nur/era/rza/sun/ptm/adi/aba/adi)