Wakil Bupati Bungo Safrudin Dwi Apriyanto mengatakan tidak ada tekan menekan antara Pemerintah Kabupaten Bungo, dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bungo dalam pembahasan APBD.
Hanya saja yang ada dinamika pembahasan yang alot. Hal ini dikarenakan singkronisasi program antara Musyawarah Pembangunan yang dilakukan secara berjenjang dengan hasil reses anggota DPRD Bungo.
‘‘Tidak ada tekan menekan, terkadang yang ada cuma alot. Alotnya itu dikarenakan penyingkronan hasil musrembang dan hasil reses. Tapi semua itu tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),’‘ ucap Safrudin.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Bungo Sarkoni Syam mengatakan selama ini pihak legislatif Bungo juga tidak pernah menekan Pemerintah Daerah. Apalagi sampai berujung penyuapan seperti yang terjadi di Jambi baru - baru ini.
‘‘Kita tidak pernah menekan pemerintah daerah dalam pembahasan. Yang ada cuma penyesuaian hasil musrembang dengan hasil reses kami. Tapi tujuannya tetap untuk membangun Kabupaten Bungo,’‘ sebut Sarkoni Syam.
Sekda Kerinci, Afrizal, dikonfirmasi mengatakan bahwa untuk menghindari prakter kotor saat pembahasan anggaran, pihaknya akan menerapkan sistim pembahasan sesuai dengan peraturan dan perundang - undangan yang berlaku. ‘‘Kalau aturan pembahasan kita jalankan dan dikuti dengan baik, Insya Allah tidak akan terjadi suap,’‘ ujar Sekda.
Apalagi kedepannya, sambung Afrizal, untuk mengindari kejadian seperti di Pemprov Jambi, pihaknya juga menerapkan sistem e_planning dan e_budgetting. Dengan adanya sistim e_planning dan e_budgetting, pembahasan anggaran akan lebih transparan. ‘‘Tentunya tidak akan bisa untuk melakukan permainan proyek, karena pembahasan secara transparan,’‘ ungkapnya.
Namun lanjut Sekda, pada awal Tahun 2018 ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci akan terlebih dahulu melakukan studi banding ke Kota dan Kabupaten yang telah menerapkan sistim tersebut dalam pembahasan anggaran. ‘‘Kita akan melaksanakan studi tiru terlebih dahulu termasuk penerapan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) ke kota/kabupaten yang sudah melaksanakan,’‘ katanya.
Ketua DPRD Tanjabtim M. Haris saat dihubungi via ponselnya mengatakan, untuk menghindar praktek kotor dalam pembahasan APBD, dirinya melaksanakan sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang ada.
‘‘Kita menjalankan seauai dengan aturan dan mekanisme yang ada, agar tidak terjadi yang tidak - tidak,‘‘ ungkap Haris.
Lagi pula, selama ini pembahasan dilakukan sesuai mekanisme, dan terkiat anggota dewan yang lain selalu diingatkan, agar jangan sampai melakukan praktek kotor dalam pembahasan APBD.
‘‘Ini selalu diwanti-wanti agar jangan sampai terjadi, kalau pun itu ada dari rekan-rekan, tidak sepengetahuan saya, yang jelas selalu saya ingatkan agar melaksanakan sesuai aturan yang ada,‘‘ ucapnya.
Wakil Walikota Sungai Penuh, Zulhelmi, dikonfirmasi mengatakan bahwa untuk menghindari terjadinya suap pada saat pembahasan anggaran, tidak hanya bisa dicegah oleh sepihak saja yakni Pemerintah Daerah. Pasalnya, menurut Wawako, di dunia politik selama ini putarannya sudah seperti itu, bahkan seluruh Indonesia seperti itu.
Hanya saja sambung Zulhelmi, ada yang sial dan ada yang tidak sial. Karena hukum kausal seperti itu, sebab dan akibat, karena dalam politik tidak ada yang gratis, setelah dudukpun tidak ada yang gratis.
\"Langkah sepihak tidak bisa, hanya sekarang ini kita orang beriman, mari kembali kepada agama masing-masing, mana yang halal dan mana yang haram, itu saja. Kalaupun mau, kalau tidak mau siap-siap saja OTT,\" tegasnya.
Namun dalam pembahasan anggaran Tahun 2018 ini, dirinya menilai suap tidak akan terjadi. Hal tersebut disebabkan, pihaknya telah menerapkan pembahasan anggaran dengan sistim transaparan yakni dengan e_plening dan e_bageting.