Pjs Wako: Memalukan Institusi, Dua Pegawai ‘Ngamar’ di Hotel

Sabtu 10-03-2018,00:00 WIB

“Ini sudah memalukan institusi. Kalau hal ini ternyata sudah berulang-ulang, maka bisa dipecat,” imbuhnya.

Fauzi menyebutkan, untuk pemanggilan dua oknum tersebut sedang dalam proses di BKD. “Wajib dipanggil, pihak BKD yang akan menindaklanjuti ini nanti,” ujarnya.

Sementara itu, Muhili Amin, Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi mengatakan, dalam hal ini yang mengambil tindakan adalah pihak Eksekutif. Pihakanya selagi legeslatif hanya merekomendasikan.

“Kita hanya bisa rekomendasi. Tentu ini harus ditindak tegas. Takutnya ini tidak ditindak,” katanya. (hfz)

Tags :
Kategori :

Terkait