Menurutnya, 92 persen masyarakat Kabupaten Tebo melakukan perekaman e-KTP, hanya tinggal 8 persen yang belum. ‘‘Tinggal 8 persen atau 3 ribuan, itu jug mungkin banyak yg pindah domisili atau yangvlainnya, namun akan tetap kita telusuri dan jemput bola ke daerah-daerah,’‘ tuntas Ferry.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bungo, Ibnu Hajar juga mengakui adanya intruksi untuk peningkatan perekaman jelang 17 April 2019.
Ibnu Hajar mengatakan pihaknya sudah melakukan hal ini dari tiga tahun lalu jauh sebelum adanya intruksi. Dimana saat ini jika dipersentasekan masyarakat yang sudah memiliki e - KTP sekitar 99, 87 persen.
‘‘Memang benar adanya intruksi tersebut. Kita akan tetap terus melakukan jemput bola. Hal ini sudah kita lakukan dari tiga tahun lalu. Semoga saja bisa selesai sebelum batas waktu ,’‘ ucap Ibnu Hajar.
Dikatakannya, Dukcapil Bungo selama ini sudah menempatkan pegawainya di beberapa kecamatan yang jauh dari pusat kota. Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak merasa kesulitan.
‘‘Selama ini pegawai kita sudah ditugaskan untuk turun kelapangan. Makanya persentase capaian kita cukup baik. Jika kita hitung palingan yang belum cetak e KTP sekitar 300 - 400 orang lagi ,’‘ sebutnya.
Saat ini tidak ada keluhan yang dialami oleh Dukcapil Bungo. Seperti stok blangko, diperkirakan sesuai dengan kebutuhan. Jika terus dikejar, maka dalam dua tiga hari semunya bisa diselesaikan.
‘‘Kalau upaya yang kita lakukan sudah cukup. Jadi tinggal lagi kesadaran dari diri masyarakat itu sendiri. Kita sudah turun jemput bola, kita sudah melakukan himbauan dan upaya lainnya ,’‘ tutupnya.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Sungai Penuh, Zamroni, dikonfirmasi mengimbau kepada seluruh warga Kota Sungai Penuh untuk segera mengecek KTP-el yang sudah diserahkan di Kelurahan, Desa atau Kecamatan beberapa waktu lalu.
Selanjutnya, bagi warga yang baru memiliki surat keterangan (Surket) ataupun KTP lama, diminta untuk segera meminta KTP-el di Disdukcapil.
Ditegaskan Zamroni, bahwa Dukcapil Kota Sungai Penuh akan terus memaksimalkan pelayanan perekaman dan pencetakan KTP-el dengan membuka jam pelayanan pada hari libur.
Padahal sambung Zamroni, pada Desember 2018 lalu, berdasarkan intruksi pusat, bagi warga yang belum melakukan perekaman e-KTP hingga akhir tahun 2018, maka data warga tersebut akan dinonaktifkan.
‘‘Ketentuan ini berdasarkan intruksi dari pemerintah Pusat, jika nantinya warga yang telah dinonaktifkan ingin mengaktifkan kembali data mereka, maka harus membawa kartu keluarga,’‘ sebut Zamroni.
Penuturan dia, hingga akhir Desember 2018, di kota Sungai Penuh dari 77.325 warga yang wajib e-KTP, sebanyak 4.411 orang wajib E-KTP belum melakukan perekaman. Dia juga menyebutkan, kemungkinan-kemungkinan lain yang membuat warga tersebut belum melakukan perekaman. ‘‘Memungkinkan warga yang tidak melakukan perekaman, sudah pindah domisili, namun tidak dilaporkan,’‘ ungkapnya