JAMBIEKSPRES.CO.ID-Masyarakat Indonesia pastinya sudah biasa menemui makanan disertai dengan logo halal, sebab itu tandanya bisa dikonsumsi oleh masyarakat beragama Islam.
Logo halal juga biasanya bisa kalian temui di kemasan produk makanan atau minuman. Tapi apa jadinya jika logo halal yang kita temui sekarang justru malah ada pada suatu produk kacamata?
Foto kacamata berlabel halal ini pertama kali diunggah oleh akun Twitter @txtdariolshop, pada Jumat (26/2/2021) lalu.
Dalam cuitan tersebut, terdapat sebuah tangkapan layar dari sebuah review yang biasa diberikan oleh pembeli di market place.
Terlihat seorang wanita yang sedang menggunakan kacamata hitam. Menariknya, di kacamata tersebut terdapat label halal yang biasa ditemui di kemasa makanan atau minuman.
Pembeli tersebut juga mengucapkan terima kasih kepada penjual dan mehatakan kalau kacamata yang dibelinya mempunyai label halal.
“Mantaapp kacamatanya ada lebel halalnya jd buat liat yg haram jd halal,” tulis pembeli tersebut.
Melihat postingan tersebut sontak saja ribuan netizen Indonesia langsung ikut berkomentar karena merasa heran dan bingung!
“Baru tau gue sekarang kacamata bisa dimakan!” tutur warganet.
“Gw juga kemaren habis beli dong terus ada lebel MUI nya, akhirmya mataku halal,” komentar seorang warganet.
“Liat yang bukan muhrim gaperlu nunduk lagi,” timpal warganet lain.
Gimana menurut pendapat kalian semua tipstrenners?
(ayu/tipstren)
Sumber: www.tipstren.pojoksatu.id