Dukung Terwujudnya Pengelolaan KI Yang Terukur,Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Sosialisasi Pengukuran Maturitas KI

Dukung Terwujudnya Pengelolaan KI Yang Terukur,Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Sosialisasi Pengukuran Maturitas KI

Dukung Terwujudnya Pengelolaan KI Yang Terukur, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Sosialisasi Pengukuran Maturitas KI -Foto: Istimewa-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Dalam rangka mendukung terwujudnya pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) yang terstruktur dan terukur di wilayah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum JAMBI mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Selasa (8/7/2025).Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kortini JM Sihotang, bersama para analis Kekayaan Intelektual Kanwil.

BACA JUGA:Debit Sungai Batanghari Menyusut, 12.700 Pelanggan PDAM Krisis Air

Tujuan utama dari sosialisasi pengukuran maturitas KI ini adalah untuk memperkuat sistem kekayaan intelektual di Indonesia dan menjadikannya sebagai salah satu indikator kinerja Kantor Wilayah Kemenkum hingga tahun 2029. Hal ini sejalan dengan visi Kemenkum untuk meningkatkan daya saing global berbasis ekonomi kreatif. Kemenkum berharap kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menumbuhkan kesadaran pengelolaan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di wilayah, serta menjadi fondasi penting dalam menciptakan ekosistem KI yang cerdas secara strategis.

BACA JUGA:FJPI Jambi Goes to Campus, Gelar Pelatihan Fotografi untuk Mahasiswa

Dalam sambutannya, Sekretaris Sekretariat DJKI Andrieansjah menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pusat dan wilayah dalam pengelolaan kekayaan intelektual. “Meskipun peraturan perundang-undangan di bidang KI sudah ada, pemetaan daerah potensial serta daerah yang memiliki kerawanan pelanggaran hak kekayaan intelektual menjadi landasan krusial dalam menyusun kebijakan KI yang lebih efektif dan terfokus” ujarnya.


Dukung Terwujudnya Pengelolaan KI Yang Terukur, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Sosialisasi Pengukuran Maturitas KI -Foto: Istimewa-

Beliau juga menegaskan bahwa kekayaan intelektual bukan hanya tentang perlindungan, tetapi juga harus menjadi kekuatan di era ekonomi digital yang dinamis saat ini.

Maturitas KI diukur menggunakan pendekatan berbasis evidensi, melibatkan pengisian kuesioner, verifikasi dokumen, serta wawancara dengan unit pengelola. Pengukuran dilakukan berdasarkan lima dimensi utama, yaitu:

1. Regulasi, pedoman, prosedur dan penerapannya;

2. Riset dan pengembangan;

3. Pemanfaatan/hilirisasi;

4. Efisiensi sistemik (kelembagaan); dan

5. Penegakan hukum.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan Kantor Wilayah dapat berperan lebih aktif dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di daerah, sekaligus mendorong peningkatan daya saing dan kontribusi sektor KI terhadap ekonomi nasional” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait