Bank Jambi Serahkan Hibah ke Universitas Jambi
Bank Jambi Serahkan Hibah ke Universitas Jambi-Foto: Istimewa-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Dalam rangka menunjang aktivitas kerja tenaga pengajar, Bank JAMBI menyerahkan hibah berupa peralatan kerja kepada Universitas JAMBI.
Penyerahan hibah tersebut dilakukan langsung oleh Direktur Utama Bank Jambi, H. Khairul Suhairi, S.E., M.M., kepada Rektor Universitas Jambi, Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H. Acara ini turut disaksikan oleh Wakil Rektor, Dewan Komisaris, Direktur Treasury, Dana IT dan Digital, H. Achmad Nunung H.S., S.Kom., Pimdiv Treasury, Pimdiv Kredit, serta Pimpinan Cabang KCP UNJA. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 7 Gedung Unifac Universitas Jambi, Senin (30/6).
BACA JUGA:Wabup Katamso Buka Jambore PKK Muara Papalik, Soroti Isu Pernikahan Dini dan Kenakalan Remaja
“Dasar pelaksanaan hibah ini adalah Nota Kesepahaman (MoU) antara Universitas Jambi dan PT Bank Pembangunan Daerah Jambi, yaitu MoU UNJA Nomor 1/UN21/KS/2017 dan MoU Bank Jambi Nomor: 063.12/MOU.BPDJ/2017 tanggal 15 Desember 2017 tentang penyediaan layanan perbankan.

Bank Jambi Serahkan Hibah ke Universitas Jambi-Foto: Istimewa-
Kemudian dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama: PKS Bank Jambi Nomor: 056.06/PKS.BPDJ/2020 dan PKS UNJA Nomor: 12/UN21/KS/2020.
tanggal 15 Juni 2020 tentang program hibah atas penempatan dana Universitas Jambi.
MoU ini juga telah diperpanjang melalui MoU UNJA Nomor: 127/UN21/HK.07.00/2022 dan MoU Bank Jambi,” jelas Khairul Suhairi.
Ia menambahkan, jangka waktu perjanjian kerja sama tentang program hibah berlaku sejak ditandatangani dan mengikuti masa berlaku MoU induk antara kedua belah pihak. Perjanjian tersebut dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam addendum perjanjian.

Foto bersama-Foto: Istimewa-
“Berdasarkan Pasal 4 dalam perjanjian kerja sama, Bank Jambi memberikan insentif dalam bentuk giro serta hibah langsung berupa barang. Barang yang dihibahkan akan menjadi milik negara sesuai ketentuan yang berlaku. Pengadaan barang dilakukan oleh Bank Jambi dan disesuaikan dengan persetujuan UNJA secara menyeluruh. Selanjutnya, hibah dicatat sebagai Barang Milik Negara (BMN) oleh pihak UNJA dan dilengkapi dengan akta hibah serta berita acara serah terima,” paparnya.
Khairul berharap hibah ini dapat bermanfaat bagi Universitas Jambi, khususnya dalam mendukung proses kegiatan belajar-mengajar.
“Kami berkomitmen untuk ikut serta dalam peningkatan mutu pendidikan di Provinsi Jambi,” tutupnya.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



