Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Knowledge Sharing bertajuk Membangun Sensitivitas Disabilitas SDM Pelayanan Publik
Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Knowledge Sharing bertajuk “Membangun Sensitivitas Disabilitas SDM Pelayanan Publik” -Foto: Istimewa-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kepekaan sumber daya manusia (SDM) terhadap kelompok penyandang disabilitas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum JAMBI mengikuti kegiatan Knowledge Sharing bertajuk “Membangun Sensitivitas Disabilitas SDM Pelayanan Publik” yang digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Senin (30/06/2025). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube KemenPANRB.
BACA JUGA:Pelindo Regional 2 Jambi Tanam 400 Pohon Produktif di Desa Pematang Jering
Dengan mengusung tema “Dengan Hati Melayani, Dengan Empati Membangun Inklusi,” kegiatan ini menjadi wadah pembelajaran bersama antar instansi untuk memperkuat komitmen pelayanan publik yang ramah dan inklusif bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Knowledge Sharing bertajuk “Membangun Sensitivitas Disabilitas SDM Pelayanan Publik” -Foto: Istimewa-
Plh. Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Febri Mujiono, dalam surat edarannya menegaskan bahwa peningkatan sensitivitas terhadap disabilitas bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bagian dari reformasi pelayanan publik yang berkeadilan.
BACA JUGA:Diberdayakan BRI, UMKM Kopi Asal Toraja Ini Bisa Ekspor dan Jadi Pemasok Coffee Shop di 5 Negara
"Dengan memahami kebutuhan penyandang disabilitas, kita tidak hanya melayani dengan hati, tetapi juga menghadirkan rasa hormat dan penghargaan terhadap keberagaman masyarakat yang kita layani," ujarnya.
Tampak hadir di Aula Pengayoman Kantor Wilayah, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Ermasdon bersama Pegawai bagian Pelayanan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap insan Kemenkumham dapat menjadi pelopor perubahan dalam membangun sistem pelayanan publik yang ramah disabilitas dan berorientasi pada keadilan sosial. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



