Jasa Raharja Selenggarakan IFG Legal Forum, Perkuat Integritas dan Peran In-House Counsel dalam Opini Hukum

Jasa Raharja Selenggarakan IFG Legal Forum, Perkuat Integritas dan Peran In-House Counsel dalam Opini Hukum

Jasa Raharja Selenggarakan IFG Legal Forum, Perkuat Integritas dan Peran In-House Counsel dalam Opini Hukum-Foto: Istimewa-

mendapatkan sebuah pandangan, sebuah masukan, induksi dari para narasumber

yang tentunya sangat kredibel. Pandangan mereka tentunya akan memperkaya kita

dan sebagai langkah penguatan mitigasi profesi dari in-house council. Semoga ini

juga bisa menghindari kita dari risiko-risiko yang ada.”

“Apa yang nanti disampaikan oleh para narasumber, semoga bisa menjadi panduan

kita bersama. Kami mohon kepada para peserta bisa memanfaatkan waktu yang ada

dengan berdiskusi, menyampaikan pertanyaan yang memang dirasa menjadi

kebutuhan dan kegundahan dari para in-house council. Bagaimana kita harus bersikap, bagaimana kita harus memperkaya diri, dan tentunya pagar-pagar apa

yang harus diperhatikan,” tambahnya.

Forum yang menghadirkan dua narasumber utama, yakni Dr. Neva Sari Susanti,

SH, M.Hum., Koordinator pada Direktorat D Jaksa Agung Muda Tindak Pidana

Umum, dan Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, SH, M.H., Ketua Mahkamah Konstitusi RI

periode 2003–2008.

Dr. Neva Sari Susanti dalam pemaparannya mengupas dasar yuridis

pertanggungjawaban pidana terhadap in-house counsel, termasuk pembahasan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait