Jasa Raharja Selenggarakan IFG Legal Forum, Perkuat Integritas dan Peran In-House Counsel dalam Opini Hukum
Jasa Raharja Selenggarakan IFG Legal Forum, Perkuat Integritas dan Peran In-House Counsel dalam Opini Hukum-Foto: Istimewa-
mendapatkan sebuah pandangan, sebuah masukan, induksi dari para narasumber
yang tentunya sangat kredibel. Pandangan mereka tentunya akan memperkaya kita
dan sebagai langkah penguatan mitigasi profesi dari in-house council. Semoga ini
juga bisa menghindari kita dari risiko-risiko yang ada.”
“Apa yang nanti disampaikan oleh para narasumber, semoga bisa menjadi panduan
kita bersama. Kami mohon kepada para peserta bisa memanfaatkan waktu yang ada
dengan berdiskusi, menyampaikan pertanyaan yang memang dirasa menjadi
kebutuhan dan kegundahan dari para in-house council. Bagaimana kita harus bersikap, bagaimana kita harus memperkaya diri, dan tentunya pagar-pagar apa
yang harus diperhatikan,” tambahnya.
Forum yang menghadirkan dua narasumber utama, yakni Dr. Neva Sari Susanti,
SH, M.Hum., Koordinator pada Direktorat D Jaksa Agung Muda Tindak Pidana
Umum, dan Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, SH, M.H., Ketua Mahkamah Konstitusi RI
periode 2003–2008.
Dr. Neva Sari Susanti dalam pemaparannya mengupas dasar yuridis
pertanggungjawaban pidana terhadap in-house counsel, termasuk pembahasan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


