Jasa Raharja Selenggarakan IFG Legal Forum, Perkuat Integritas dan Peran In-House Counsel dalam Opini Hukum
Jasa Raharja Selenggarakan IFG Legal Forum, Perkuat Integritas dan Peran In-House Counsel dalam Opini Hukum-Foto: Istimewa-
actus reus dan mens rea sebagai dasar penilaian unsur kesalahan. Ia menekankan
pentingnya kehati-hatian dan dokumentasi yang baik dalam memberikan opini
hukum.
“Kami di kejaksaan tidak serta-merta menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Tapi perlu dicatat, ada dua hal mendasar dalam hukum pidana: actus reus
(perbuatan) dan mens rea (niat). Jika seorang in-house counsel memberikan opini
hukum yang terbukti menutupi atau justru mendorong pelanggaran hukum, maka itu
bisa menjadi dasar dakwaan,” tegas Dr. Neva. “Karena itu, penting bagi in-house
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID — PT Jasa Raharja kembali menyelenggarakan IFG Legal Forum, forum diskusi strategis tahunan yang menghadirkan para praktisi hukum internal dari seluruh entitas anggota IFG Holding.
Acara ini berlangsung pada Rabu,18 Juni 2025 di Kantor Pusat Jasa Raharja, Jakarta, dengan mengangkat tema ‘Tantangan Integritas dan Kewaspadaan dalam Opini Hukum: Peran In-House Counsel’.
BACA JUGA:Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Merangin, Upaya Mendorong Perekonomian Daerah
Forum ini bertujuan memperkuat pemahaman in-house counsel terhadap risiko hukum dalam pemberian opini hukum korporasi, serta mendorong penerapan prinsip kehati-hatian dan integritas dalam pengambilan keputusan. Kegiatan yang dilakukan secara luring dan daring ini dihadiri oleh perwakilan dari 12 (dua belas) entitas dibawah IFG Holding, termasuk PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero), PT Askrindo, PT Jamkrindo, PT Jasindo, IFG Life, Bahana Sekuritas, dan PT Jasa Raharja Putera.
BACA JUGA:Perkuat Wawasan Global, UNJA Gelar Seminar Diaspora
Plt Direktur Utama Jasa Raharja, Rubi Handojo, menekankan bahwa pelaksanaan Legal Forum 2025 bukan hanya sebagai kegiatan tahunan, melainkan sebagai bentuk komitmen berkelanjutan terhadap penguatan fungsi hukum di lingkungan perusahaan negara.
“Forum ini adalah wadah strategis untuk memperkuat kapasitas dan integritas para in-house counsel, yang dalam praktiknya berperan sangat penting dalam menjaga arah kebijakan perusahaan tetap berada dalam koridor hukum. Bagi Jasa Raharja sendiri, forum ini menjadi bagian dari upaya menciptakan budaya hukum yang kuat dan akuntabel, sejalan dengan nilai-nilai tata kelola perusahaan yang baik,” ujar Rubi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


