Kanwil Kemenkum Jambi – TVRI Jambi Tandatangani PKS

Kanwil Kemenkum Jambi – TVRI Jambi Tandatangani PKS

penandatangan PKS antara Kanwil Kemenkum Jambi dan TVRI Jambi-Foto: Istimewa-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Dalam upaya memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat, Televisi Republik Indonesia (TVRI) JAMBI resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum JAMBI

Kerja sama ini dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Produksi dan Penyiaran Sosialisasi Kegiatan melalui Media Elektronik dan Media Sosial. 

BACA JUGA:Yuldi Yusman Gantikan Saffar M.Godam sebagai Plt.Dirjen Imigrasi

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara Kanwil Kemenkum Jambi dan TVRI Jambi dalam menyampaikan informasi terkait hukum kepada masyarakat.


kegiatan ini untuk memnyebarluaskan informasi Kanwil Kemenkum kepada masyarakat Jambi-Foto: Istimewa-

MoU ini mencakup berbagai aspek kerjasama, termasuk pertukaran informasi, liputan acara-acara penting, serta kolaborasi dalam penyuluhan hukum kepada masyarakat.

Perjanjian ini menandai langkah strategis kedua belah pihak dalam mendukung penyebaran informasi hukum serta pelayanan publik kepada masyarakat luas.

BACA JUGA:Hari Ini, Pemegang Saham BBRI Panen Dividen Final Senilai Rp31,4 Triliun

Penandatanganan MoU ini menandai komitmen bersama untuk meningkatkan kerjasama dalam bidang informasi dan hukum di wilayah Jambi. 

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang Rapat Kakanwil pada Rabu (23/04) dan dihadiri oleh oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kortini JM Sihotang, serta Kepala Divisi Administrasi, Kortini JM Sihotang.

"Penandatanganan MoU ini merupakan langkah penting dalam membangun kolaborasi yang lebih erat antara instansi pemerintah dan media. Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Jambi dalam mendapatkan informasi yang akurat dan terkini seputar hukum." kata Kortini.

BACA JUGA:Lusa KPU Tetapkan Dedy - Dayat Bupati dan Wabup Bungo Terpilih

TVRI Jambi selaku PIHAK PERTAMA akan mendukung penyiaran kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Kemenkumham Jambi dalam bentuk program siaran maupun konten digital. 

Sementara itu, Kemenkum Jambi selaku PIHAK KEDUA akan menyediakan materi dan narasumber yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait